Bukan Lagih wartawan Lintaspasundan news Tida ada pertanggung jawab nya

 

STOP PERS, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Diberitahukan kepada pihak Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan seluruh instansi yang terkait lainnya yang berada di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten/Kota Tasikmalaya.


Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung sejak hari salasa,9  Juli 2024, dan nama dibawah tidak masuk lagi di dalam Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :


Nama    : MUKHLAS DEDY PRAYITNO


Tempat Tanggal Lahir : Tasikmalaya, 


Jenis Kelamin : Laki-Laki


Alamat :  kota tasikmalaya mitarabatik


Jabatan : WARTAWAN Kabupaten Tasikmalaya


Tanggal Di keluarkan : 9 juli 2024


Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami, PT. Lintas Pasundan, Ade Suyanto Pemimpin Redaksi Media Lintas Pasundan News

Red

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.