Terjadi Di Kecamatan Cigalontang Kepala Puskesmas Diperintahkan Camat Untuk Pengadaan Batik Kader Posyandu Bertuliskan Ade - Iip "

 Lintaspasundan news 

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(25/11/2024). Narasumber yang tak mau diekspose namanya mengatakan, bahwa ada dugaan dan dimungkinkan seluruh camat diwilayah kabupaten tasikmalaya, sepertinya diminta oleh yang mempunyai kekuasaan untuk memerintahkan para kepala puskesmas (kapus) untuk melaksanakan pengadaan baju batik para kader posyandu dengan diselipkan pasangan calon Ade - Iip.


Menurutnya. setelah melakukan penulusuran, ternyata

dikevamatan cigalontang membenarkan hal itu terjadi. Namun sangat disayangkan siapa otak dari yang telah memrintahkan hal tetsebut, tak seorangpun mengakui.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2024/11/jika-keputusan-bawaslu-atau-mahkamah.html

Mengutip media Investigasi Bhayangkara.com. adanya dugaan oknum ASN mengarahkan untuk mendukung kepada salah satu calon Bupati Ade Sugianto, dan berdasarkan penelusuran Temuan ini berawal dari adanya aktivitas oknum pendamping kader berinisial E di wilayah Kecamatan Manonjaya. “Kami menduga adanya aktivitas yang dilakukan oknum pendamping ini mengarah dukungan kepada salah satu Paslon Ade Sugianto,” ungkapnya.


Sudah dipastikan seluruh kepala puskesmas (kapus), melakukan yang terjadi di kecamatan manonjaya dan kecamatan cigalontang.


Seperti diketahu dalam Pasal 494 UU 7 tahun 2017 yang menyebutkan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).


@ KEMANA BAWASLU KABUPATEN TASIKMALAYA ?



IWAN SINGADINATA.

#PUBLIK

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.