Dampak Akibat Dari Kenaikan Pajak 12% ? *Oleh : Teni Ramdhani ( Aktivis Tasikmalaya ).

Lintaspasundan news

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(2024/21/12). Rencana Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan yang mereka jalankan dengan dalih menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Rencana kenaikan itu pun memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan. Meskipun itu sudah menjadi amanat undang-undang, mereka memandang bahwa kenaikan berpotensi mencekik masyarakat yang sekarang ini tengah tercekik daya belinya.


Dengan menaikan PPN menjadi 12% Pemerintah Seakan akan Buta dengan situasi dan kondisi ekonomi yang sedang tudak baik baik saja PPN 11% saja sudah sangat berat apalagi 12%.


Kebijakan ini berisiko pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Inflasi pada tahun depan sehingga akan menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok masyarakat menengah-bawah, tentu akan memberatkan masyarakat semakin susah.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2024/12/kapolri-pastikan-pengamanan-kelayakan.html

"Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani Masyarakat, Jika keputusan menaikkan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai bahan bakar minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup ditambah pada hari ini keadaan ekonomi masyarakat belum membaik, apalagi dengan tingginya angka pengangguran."


Pada kesempatan ini juga, Teni menyarankan, agar masyarakat untuk melakukan unjuk rasa di setiap daerah atas kekecewaan masyarakat terhadap kenaikan pajak yang dinilai akan sangat mencekik masyarakat hal tersebut akan menjadi atensi besar terhadap pemerintah untuk mempertimbangkan kembali.


Menurutnya, kenaikan PPN ini harus dipikirkan kembali oleh pemerintah sebelum nanti di berlakukan 1 Januari 2025, sampai kondisi perekonomian benar-benar membaik. Pemerintah harusnya mengambil langkah konkret dalam menaikkan daya beli masyarakat. Sehingga masyarakat dari kelas menengah (middle income trap) jangan sampai terjerembab ke low income trap, seperti fenomena yang terjadi akhir-akhir ini. bukankah peran pemerintah adalah mensejahterakan rakyat nya, bukan membebankan" tegas Teni Ramdhani di akhir keteranganya.



IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA)

#KABUPATEN

#TASIKMALAYA

#WESTJAVA

#INDONESIA

#THEWORLD

#PUBLIC

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.