Institusi Kepolisian Tetap Harus Berdiri Sendiri " (Kepolisian sangat penting dan paling dibutuhkan)


Lintaspasundan news

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(29/12/2024). Mungkin penulis kali ini agak lancang atau bisa juga dikata " (SOK TAHU)" Disadari atau tidak sebagai warga masyarakat yang berdomisili di negeri demokrasi yang beridologi pancasila sebagai pegangan hidup, kiranya tak ada masalah ikut nimbrung, yang intinya saat ini banyak warga bangsa yang meminta Institusi kepolisian dibawah Institusi TNI, bahkan ada yang ekstrim institusi ini untuk dibubarkan, Wow ada apa sebenarnya yang terjadi ?.

(Penulis anggap hal ini terlalu berlebihan).


Contoh sederhana kekecewaan masyarakat bawah.


Penting untuk diakui banyak persoalan yang menjadi tugas kepolisian, sebagian kecil warga masyarakat ada yang merasa terganggu, karena apa !, terutama pada tindakan polisi lalu lintas yang melakukan razia dijalan raya. Begitu juga polisi yang bertugas dan berjaga di pos lalu lintas, dengan memakai kendaraan sepeda motor mereka yang dianggap salah, dikejar, barangkali hal hal kecl seperti inilah bisa dianggap berlebihan. Padahal dalam penelusuran penulis, khususnya dikabupaten tasikmalaya terdapat warga masyarakat yang  mempunyai kendaraan baik roda dua dan empat tak memiliki kelengkapan administrasi surat kendaraan yang sah.


Kepolisian sangat penting dan paling dibutuhkan.


Bilamana dunia damai sedamai-damainya dan tidak ada konflik besar, namun masalah atau penyakit sosial m4asih ada, institusi seperti kepolisian tetap relevan, tetapiung mungkin perannya berubah. Dalam situasi seperti ini, kepolisian tidak lagir berfokus pada penindakan hukum yang keras, melainkan lebih kepada:


1. Pencegahan

Kepolisian dapat menjadi lembaga pencegahan, mendukung edukasi masyarakat tentang bahaya penyakit sosial seperti penyalahgunaan narkoba, kekerasan domestik, atau perilaku tidak etis lainnya.


2. Mediasi

Alih-alih menangkap dan menghukum, polisi dapat bertindak sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik kecil di masyarakat.


3. Pendukung Komunitas

Polisi menjadi mitra masyarakat, membantu meningkatkan kesejahteraan dan mendukung program-program sosial untuk mengatasi akar masalah sosial.


4. Penyuluh dan Konselor

Dengan pelatihan tambahan, mereka dapat menjadi penyuluh atau konselor yang membantu individu yang terlibat dalam masalah sosial agar kembali ke jalur yang benar.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2024/12/polres-tasikmalaya-kota-gencarkan-razia.html

Jadi, institusi seperti kepolisian tetap ada, tetapi perannya lebih humanis dan berfokus pada menciptakan harmoni sosial secara aktif.


Banyak ahli di bidang sosiologi, kriminologi, dan hukum memiliki pandangan yang mendukung relevansi institusi kepolisian, meskipun perannya dapat berubah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berikut adalah beberapa pandangan dari berbagai ahli:


1. August Vollmer (Ahli Kriminologi)


Vollmer, yang dikenal sebagai "Bapak Polisi Modern," menyatakan bahwa fungsi utama kepolisian adalah melayani masyarakat dengan cara mencegah kejahatan dan menjaga keteraturan sosial. Dalam dunia yang lebih damai, kepolisian dapat berfokus pada pencegahan melalui pendidikan dan pendekatan berbasis komunitas.


2. Herman Goldstein (Teori Polisi Berbasis Masalah)


Goldstein mengemukakan konsep problem-oriented policing (POP), yaitu pendekatan kepolisian yang berfokus pada penyelesaian akar masalah sosial daripada hanya menangani akibatnya. Pandangan ini relevan dalam masyarakat damai, di mana polisi bisa menjadi fasilitator dalam mengatasi penyakit sosial seperti penyalahgunaan narkoba, pengangguran, atau kekerasan domestik.


3. Emile Durkheim (Ahli Sosiologi)


Durkheim menegaskan bahwa penyimpangan sosial adalah hal yang normal dalam masyarakat karena tidak semua individu mampu sepenuhnya mematuhi aturan sosial. Oleh karena itu, institusi seperti kepolisian tetap dibutuhkan untuk menjaga kohesi sosial dan mencegah perilaku menyimpang.


4. John Rawls (Filsuf)


Dalam teorinya tentang keadilan sebagai fairness, Rawls menekankan pentingnya lembaga yang menjaga aturan dan memastikan setiap individu diperlakukan adil. Kepolisian dalam konteks ini berfungsi sebagai penjaga keadilan sosial, bukan sekadar penegak hukum.


5. Robert Peel (Bapak Polisi Modern di Inggris)


Peel mencetuskan prinsip-prinsip kepolisian yang menekankan bahwa polisi adalah masyarakat, dan masyarakat adalah polisi. Dalam dunia damai, prinsip ini dapat diterapkan dengan mengintegrasikan polisi ke dalam komunitas untuk membangun hubungan saling percaya dan membantu mengatasi masalah sosial.


6. Howard Zehr (Pendukung Restorative Justice)


Zehr menyarankan bahwa polisi bisa berfungsi dalam kerangka keadilan restoratif, di mana fokusnya adalah pada pemulihan hubungan sosial dan pemberdayaan korban serta pelaku untuk menyelesaikan masalah bersama.


7. Mark H. Moore (Kepemimpinan Polisi)


Moore menyoroti bahwa kepolisian harus terus beradaptasi dengan perubahan sosial dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang sehat. Dalam masyarakat damai, polisi dapat memainkan peran aktif sebagai inovator dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif.


Oleh karena itu. Institusi kepolisian tetap harus berdiri sendiri meskipun perannya dapat disesuaikan dengan konteks masyarakat yang lebih damai. Berikut adalah alasan mengapa kepolisian harus tetap independen sebagai institusi:


1. Menjamin Penegakan Hukum yang Adil


Kepolisian yang berdiri sendiri memiliki mandat untuk menegakkan hukum tanpa pengaruh pihak lain, baik itu politik, ekonomi, atau kelompok tertentu. Hal ini memastikan bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum.


2. Fungsi Pencegahan yang Konsisten


Kepolisian sebagai institusi independen memungkinkan mereka fokus pada pencegahan kejahatan dan penyakit sosial dengan pendekatan profesional, tanpa terganggu oleh kepentingan institusi lain.


3. Akuntabilitas Publik


Institusi kepolisian yang berdiri sendiri dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme pengawasan yang jelas, seperti inspektorat atau lembaga pengawas eksternal. Hal ini mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang.


4. Keberlanjutan Operasional


Jika kepolisian digabungkan dengan institusi lain, fungsinya bisa terpecah atau terpinggirkan. Kepolisian yang berdiri sendiri memungkinkan mereka memiliki fokus dan sumber daya yang terarah untuk menjaga ketertiban masyarakat.


5. Mengatasi Masalah Sosial Secara Proaktif


Masalah sosial seperti kekerasan domestik, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan ketertiban umum membutuhkan respons yang cepat dan terorganisir. Kepolisian sebagai institusi independen mampu merancang dan menerapkan program-program yang efektif untuk mengatasi masalah ini.


6. Pelatihan dan Profesionalisme


Polisi sebagai institusi khusus dapat fokus pada pelatihan, pendidikan, dan pengembangan profesionalisme anggotanya sesuai kebutuhan masyarakat. Ini sulit dicapai jika mereka tidak berdiri sendiri.


7. Menjaga Stabilitas Nasional


Dalam situasi krisis atau bencana, kepolisian sering menjadi garda terdepan untuk menjaga stabilitas. Institusi independen memungkinkan mereka bertindak cepat tanpa harus bergantung pada struktur birokrasi lain.


8. Prinsip Demokrasi


Dalam demokrasi, kepolisian berfungsi sebagai pelindung masyarakat, bukan alat penguasa. Kemandirian mereka sebagai institusi membantu mencegah intervensi politik dan memastikan bahwa mereka melayani masyarakat secara netral.


Kesimpulan:


1. Meskipun dunia damai, masalah-masalah sosial tetap memerlukan peran kepolisian yang profesional dan terorganisir. Dengan berdiri sendiri, kepolisian dapat menjalankan fungsinya secara efektif, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Namun, transparansi dan pengawasan tetap penting untuk memastikan bahwa kekuasaan yang dimiliki tidak disalahgunakan.


2. Institusi kepolisian tetap relevan karena penyakit sosial—seperti ketimpangan ekonomi, kecanduan, atau kekerasan interpersonal—akan selalu ada dalam berbagai bentuk. Namun, perannya akan lebih berfokus pada pencegahan, pendidikan, mediasi, dan pemberdayaan komunitas sesuai dengan perubahan kebutuhan masyarakat.



IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)

@ MABES POLRI

@ DEVISI HUMAS POLRI

@ POLDA JAWA BARAT

@ POLRES TASIKMALAYA

#PUBLIK

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.