Lintaspasundan news
SINGAPARNA, KABUPATEN TASIKMALAYA (27/12/2024). Menindaklanjuti pemberitaan yang diterbitkan Media Online Lintas Pasundan pada Rabu (25/12/2024) dengan judul "Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya Memotong Uang Setiap Panitia Pengawas Kecamatan Sebesar 1 Juta Rupiah Selama 8 Bulan Berjalan", maka dilakukan klarifikasi kepada Forum Panwascam Kabupaten Tasikmalaya disela-sela kegiatan Rapat Kordinasi yang bertempat di Grand Metro Hotel Kota Tasikmalaya pada Jumat (27/12/2024).
Ketua Forum Panwascam Kabupaten Tasikmalaya, Adang Wahyu, menyampaikan bahwa sumber berita tersebut sangat tidak valid. Beliau menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun pemotongan anggaran yang dilakukan Bawaslu atas hak Panwascam.
"Kami dapat yakinkan bahwa tidak ada tindakan pemotongan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya," jelasnya.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2024/12/candra-f-simatupang-pembekalan-dan.html
Kami Forum Panwascam, lanjut Adang, melakukan iuran rutin untuk kas atau tabungan yang bersumber dari honor yang diterima masing-masing dan itu merupakan inisiatif kami yang disepakati seluruh anggota Forum Panwascam Kabupaten Tasikmalaya.
"Tujuannya untuk acara pasca Pemilihan berlangsung yang sampai hari ini kita belum memutuskan alokasi tabungan itu untuk apa," pungkas Adang.
Agus Solihat selaku sekretaris Forum menambahkan bahwa kesepakatn forum adalah ingin menyampaikan pemberitaan yang benar kepada publik.
.Saya, Iwan Sibgadinata, memohon maaf karena sebelumnya belum melakukan klarifikasi kepada pihak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ataupun Panwascam. Hal itu terjadi karena kondisi hari libur dan cuti bersama tanggal 25-26 Desember 2024. Klarifikasi sebagai penyeimbang pemberitaan baru dapat dilakukan pada hari ini, Jumat (27/12).
IWAN SINGADINATA.
( KONTRIBUTOR BERITA )
#PUBLIK