favicon
Flash Media - Blogger Template
Download Gratis

Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya untuk Optimalisasi Sistem TPST di Setiap Kecamatan "

   
Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya untuk Optimalisasi Sistem TPST di Setiap Kecamatan "

Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya untuk Optimalisasi Sistem TPST di Setiap Kecamatan "

 

Lintaspasundan news

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(12/01/2025). Aktivis Mahasiswa Tasikmalaya, Teni Ramdhani, mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mengoptimalkan sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Desakan ini dilatarbelakangi oleh urgensi persoalan pengelolaan sampah yang belum tertangani dengan baik, sehingga berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan.


Teni menyoroti beberapa masalah mendesak yang membuat optimalisasi TPST harus di prioritaskan. “Banyak masyarakat yang membuang sampah ke Sungai Cimawate/Ciwulan, ke tepi jalan yang sepi, rumah kosong,dan hutan karena minimnya fasilitas pengelolaan sampah yang disediakan pemerintah. Hal ini merusak ekosistem, mengotori alam, mencemari air dan udara yang menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.


Mejurutnya Kabupaten Tasikmalaya menghasilkan sekitar 900 ton sampah per hari, namun hanya 13% atau sekitar 117 ton yang tertangani oleh pemerintah daerah.  Hal ini berarti sekitar 783 ton sampah tidak terkelola dengan baik setiap harinya, berpotensi menumpuk dan mencemari lingkungan.


Dia juga menambahkan, akar masalah ini berasal dari minimnya armada pengangkut sampah yang menyebabkan beberapa kecamatan tidak terjangkau layanan pengelolaan sampah dan kurangnya fasilitas pengelolaan sampah yang disediakan oleh pemerintah. "Masyarakat di desa-desa sering kebingungan membuang sampah karena mobil pengangkut jarang datang dan tidak di semua desa ada program bank sampah yang efektif, Kondisi ini harus segera diatasi dengan solusi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, kilahnya

Bacajuga 

https://www.lintaspasundan.com/2025/01/yayasan-seni-budaya-pasundan-kiwari.html

Dalam penuturannya. mengatakan bahwa Keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), menyebabkan penumpukan sampah di beberapa kecamatan. Minimnya infrastruktur dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah memperparah kondisi ini.


Dalam audiensi yang akan direncanakan bersama Dinas PUTRLH, akan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:


1. Pembangunan TPST di Setiap Kecamatan: Memastikan setiap kecamatan memiliki TPST yang mampu mengelola sampah organik dan anorganik secara optimal.


2. Optimalisasi Armada Pengangkut Sampah: Menambah jumlah dan memperluas jangkauan layanan mobil pengangkut sampah ke desa-desa yang belum terlayani.


3. Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat: Melibatkan generasi muda dalam proses pembangunan dan pengelolaan TPST melalui program kerja sama atau kemitraan dengan pemerintah.


4. Mendorong Ekonomi Lokal Berbasis Lingkungan: Mengintegrasikan sistem pengelolaan sampah dengan peluang usaha seperti daur ulang, pembuatan kompos, dan produksi energi terbarukan.


5. Peningkatan Edukasi dan Kesadaran Lingkungan: Mengadakan program edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dan dampak buruk pembuangan sampah sembarangan.


Teni juga mengkritisi implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, aturan tersebut tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan fasilitas dan infrastruktur yang memadai dari pemerintah.


"Bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi jika pemerintah belum menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang konkret dan mudah diakses? Komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur adalah kunci untuk mendorong partisipasi masyarakat," jelasnya.


Oleh karena itu, pembangunan TPST tidak hanya tentang menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru yang dapat melibatkan Masyarakat khususnya para Pemuda

 "Dengan melibatkan pemuda melalui kemitraan proyek, kita tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," imbuhnya


Untuk itu diharapan hal ini akan menjadi titik awal untuk menciptakan langkah konkret dari Dinas PUTRLH dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah. "Dalam waktu yang se singkat singkat nya kami bersama rekan akan audiensi dengan pihak terkait, Kami mendesak agar masalah ini dijadikan prioritas, karena kebersihan lingkungan adalah hak dasar masyarakat yang harus diperhatikan oleh pemerintah," pungkasnya.


Pada kesempatan inI,sebagai aktivisTeni Ramdhani mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak terkait untuk bersatu dalam mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, demi Tasikmalaya yang lebih bersih dan sehat.



IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)

@ DPUTRLH KABUPATEN TASIKMALAYA

@ PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA

@ KEPALA BIDANG PENANGGULANGAN DAN PENGELOHAN SAMPAH KABUPATEN TASIKMALAYA

@ MASYARAKAT KABUPATEN TASIKMALAYA

#PUBLIK

Diperbarui
Tambahkan Komentar