Lintaspasundan news
( Kabupaten Tasikmalaya Belum Tersentuh Para Investor Padahal Daerah Ini Cukup Menjanjikan )
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(2025/09/01). Berinvestasi di daerah yang belum tersentuh memiliki beberapa keuntungan bagi investor, antara lain:
I. Investor asing bila berinvest.
1. Biaya Masuk yang Rendah
Harga tanah, properti, atau biaya operasional di daerah yang belum berkembang biasanya lebih rendah dibandingkan dengan daerah yang sudah maju. Ini memberikan peluang untuk memulai investasi dengan modal yang lebih kecil.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/01/bagaimana-menurut-anda-brics-atau-barat.html
2. Potensi Pertumbuhan Tinggi
Daerah yang belum tersentuh investasi memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, terutama jika pemerintah atau sektor swasta mulai mengembangkan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan fasilitas umum lainnya.
3. Minimnya Persaingan
Karena belum banyak investor yang masuk, persaingan di sektor bisnis atau properti relatif rendah. Hal ini memungkinkan investor untuk mendominasi pasar lokal lebih cepat.
4. Pemerintah setempat akan memberikan insentif seperti pajak rendah, subsidi, atau bantuan lainnya untuk menarik investor ke daerah yang belum berkembang.
5. Peluang Inovasi
Investor dapat membawa ide-ide baru atau bisnis unik yang belum ada di daerah tersebut, sehingga memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor dan membangun merek yang kuat.
6. Peningkatan Nilai Aset Jangka Panjang
Nilai properti atau bisnis cenderung meningkat seiring dengan berkembangnya daerah tersebut. Ini memberikan keuntungan besar bagi investor dalam jangka panjang.
7. Kontribusi pada Pembangunan Sosial-Ekonomi
Investasi di daerah baru dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat, dan membantu mengembangkan ekonomi lokal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan reputasi investor.
II. Keuntungan bagi investor.
Apabila minat investor asing ke daerah yang masih "perawan" dari investasi, sudan tentu akan diuntungkan, seperti :
a. Keringanan Pajak: Berikan insentif pajak atau pembebasan pajak untuk jangka waktu tertentu.
Subsidi dan Kemudahan Perizinan: Permudah proses perizinan dan kurangi birokrasi untuk memulai usaha di daerah tersebut.
b. Sumber daya alam, pariwisata, atau potensi tenaga kerja murah.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/01/kadivhumas-berikan-pin-brivet-kepada-10.html
c. Para Investor aman dan nyaman dari gangguan sosial atau konflik. Diberikan jaminan hukum bagi investor untuk melindungi aset mereka.
Masyarakat dan aparat selalu menjaga dan merawat stabilitas sosial.
d. Kemitraan Investor asing dengan Investor Lokal
dengan pengusaha lokal untuk mempermudah adaptasi terhadap pasar dan budaya setempat.
Begitu juga Investor lokal juga dapat membantu mempercepat pengembangan usaha di daerah tersebut.
f. Zona Ekonomi Khusus dengan kebijakan khusus yang mendorong investasi, seperti kawasan bebas pajak, regulasi yang fleksibel, dan fasilitas lengkap untuk investor.
g. Investor dapat dukungan Komunitas Lokal
.
h. Kemitraan dengan Institusi Keuangan melalui kerja sama dengan bank internasional atau lembaga keuangan untuk mempermudah akses modal bagi investor.
i. Pariwisata sebagai Pintu Masuk sangat menguntungkan, karena menjadi daya tarik awal untuk mengenal potensi daerah yang lebih luas.
Kesimpulan :
Kabupaten Tasikmalaya sangat terbuka untuk para investor asing dan lokal.
Simber : Dari berbagai literatur dan pusataka pribadi
IWAN SINGADINATA.
#INTERNATIONAL #THEWORLD,#ALLCOUNTRIES,#INVESTORS,#PUBLIC
@ DINAS PENANAMAN MODAL KABUPATEN TASIKMALAYA, @ DINAS PARAWISATA KABUPATEN TASIKMALAYA