Lintaspasundan news com
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(17/01/2025). Sekretaris dinas memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan tugas bawahan, termasuk mengatasi perilaku indisipliner seperti pembangkangan. Berikut adalah fungsi sekretaris dinas dalam situasi tersebut:
1. Pengawasan Internal
Memastikan setiap bawahan melaksanakan tugas sesuai aturan, pedoman, dan arahan pimpinan.
Mengidentifikasi perilaku atau tindakan yang tidak sesuai, termasuk pembangkangan.
2. Mediasi dan Komunikasi
Mendengarkan dan memahami alasan di balik pembangkangan melalui dialog yang terbukti.
Menjadi mediator antara bawahan dan pimpinan untuk menyelesaikan konflik atau kesalahpahaman.
3. Penegakan Disiplin
Mengingatkan bawahan tentang tanggung jawab dan aturan kedisiplinan sesuai regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika perlu, memberikan teguran lisan, tertulis, atau rekomendasi tindakan lebih lanjut kepada kepala dinas.
4. Pembinaan dan Pengarahan
Memberikan bimbingan atau pelatihan kepada bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan mereka.
Menyediakan solusi untuk masalah yang menjadi penyebab pembangkangan, seperti beban kerja yang tidak adil atau komunikasi yang kurang jelas.
5. Pelaporan kepada Pimpinan
Melaporkan perilaku pembangkangan kepada kepala dinas, lengkap dengan data dan kronologi, untuk bahan evaluasi dan pengambilan keputusan lebih lanjut.
Memberikan rekomendasi tindakan yang seimbang antara pembinaan dan sanksi, sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Dengan fungsi tersebut, sekretaris dinas bertindak sebagai penghubung yang memastikan harmoni dan kinerja optimal dalam organisasi.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/01/kapolres-tasikmalaya-kota-beserta.html
Para ahli menekankan pentingnya menempatkan sekretaris yang kompeten dan menguasai ilmu serta perannya karena posisi ini sangat strategis dalam mendukung keberhasilan organisasi, termasuk di instansi pemerintahan. Berikut adalah pandangan dari para ahli terkait perlunya sekretaris yang mumpuni:
1. Pendapat George R. Terry
Menurut George Terry, sekretaris adalah pihak yang mendukung kelancaran komunikasi dan administrasi dalam organisasi. Oleh karena itu, seorang sekretaris harus memiliki keterampilan teknis, konseptual, dan hubungan manusiawi untuk menjalankan perannya secara optimal.
2. Pendapat Henry Fayol
Fayol menekankan bahwa fungsi administratif adalah kunci keberhasilan organisasi. Seorang sekretaris yang menguasai tugasnya dapat memastikan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan pelaksanaan berjalan sesuai tujuan organisasi.
3. Pendapat James D. Mooney
Menurut Mooney, sekretaris yang kompeten memainkan peran penting dalam koordinasi organisasi. Tanpa penguasaan ilmu administrasi dan kemampuan komunikasi yang baik, fungsi koordinasi akan terhambat.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/01/kodim-0612tasikmalaya-gelar-bakti.html
4. Pendapat G.R. Terry dan Leslie W. Rue
Mereka menekankan bahwa sekretaris tidak hanya pelaksana administratif tetapi juga seorang pemimpin dalam hal mendukung pimpinan dan staf untuk bekerja selaras. Oleh karena itu, seorang sekretaris harus memiliki wawasan luas tentang organisasi dan kemampuannya dalam memengaruhi bawahan secara positif.
5. Pendapat Soebagio Atmodiwiryo
Dalam konteks pemerintahan, sekretaris memiliki peran strategis dalam memastikan program kerja berjalan sesuai visi misi. Sekretaris yang mampu memahami tugas dan fungsinya akan menjadi penghubung yang efektif antara pimpinan, staf, dan pihak eksternal.
Kesimpulan
Menurut para ahli, perlunya sekretaris yang mampu dan menguasai ilmunya adalah untuk:
Mendukung kelancaran administrasi organisasi.
Meningkatkan efektivitas komunikasi dalam organisasi.
Menjamin koordinasi yang baik antara pimpinan dan bawahan.
Menciptakan sinergi dalam mencapai tujuan organisasi.
*Kualifikasi sekretaris yang profesional sangat penting untuk keberlanjutan fungsi organisasi secara efektif.
Sumber : Dari berbagai literatur pengetahuan dan pustaka pribadi.
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
@ SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
@ BKPSDM KABUPATEN TASIKMALAYA
@ INSPEKTORAT KABUPATEN TASIKMALAYA
@ DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TASIKMALAYA
@ SEKRETARIS DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TASIKMALAYA
#PUBLIK