Apabila Media & Jurnalis Tidak Melakukan Pemberitaan Atas Dugaan Tindak Penyelewengan/Korupsi, Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa Serta Perangkatnya "

Lintas pasundan news com 

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(19/02/2025). Ketika Media dan jurnalis tidak mengungkap dugaan penyelewengan, korupsi, atau penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa dan perangkatnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan bisa menjadi lebih lemah.


Dalam kondisi seperti itu, ada beberapa hal lain yang bisa dimungkinan, seperti :


Instansi Pengawas Bisa Tetap Jujur, tetapi Kurang Tekanan Publik

Jika instansi seperti Inspektorat, BPK, atau Aparat Penegak Hukum tetap menjalankan tugasnya dengan integritas, maka pengawasan bisa tetap berjalan. Namun, tanpa pengawasan dari media, proses bisa lebih lambat atau kurang mendapat perhatian publik.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/02/pantastis-anggaran-kapitasi-puskesmas.html

Potensi Kolusi atau Pembiaran

Jika tidak ada sorotan dari media dan tekanan dari masyarakat, instansi terkait bisa saja kurang proaktif atau bahkan terjadi kolusi antara pengawas dan pihak yang diawasi.


Peran Masyarakat Menjadi Kunci

Dalam situasi di mana jurnalis tidak menulis tentang dugaan penyelewengan, masyarakat harus lebih aktif melaporkan ke pihak berwenang seperti Ombudsman, BPK, atau Kejaksaan.


Apabila suatu daerah tanpa media, bagaumana jadinya ?

Jika suatu daerah tidak memiliki media, maka transparansi, akuntabilitas, dan kontrol sosial terhadap pemerintah maupun pihak berwenang akan melemah. Berikut beberapa dampak yang mungkin terjadi:


1. Minimnya Informasi untuk Masyarakat


Warga kesulitan mendapatkan informasi tentang kebijakan pemerintah, pembangunan, dan penggunaan anggaran.


Hoaks dan disinformasi bisa lebih mudah menyebar karena tidak ada sumber berita yang kredibel.


2. Penyelewengan Lebih Mudah Terjadi


Tanpa pengawasan media, pejabat publik dan pihak berwenang bisa lebih leluasa melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.


Pengawasan dari lembaga resmi mungkin tetap ada, tetapi tanpa tekanan publik, tindak lanjutnya bisa lambat atau bahkan tidak berjalan.


3. Sulitnya Aspirasi Masyarakat Tersampaikan


Media sering menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Tanpa media, keluhan atau kebutuhan masyarakat bisa tidak terdengar.


Kebijakan publik bisa dibuat tanpa mempertimbangkan kepentingan warga karena tidak ada tekanan dari pemberitaan.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/02/kata-dugaan-atau-diduga-dalam.html

4. Perlambatan Pembangunan dan Inovasi


Media juga berperan dalam menyebarkan ide-ide baru, mempromosikan daerah, serta menarik investasi.


Tanpa media, daerah bisa tertinggal dalam hal inovasi dan pengembangan ekonomi.


5. Meningkatnya Ketimpangan dan Ketidakadilan


Kelompok yang lebih kuat (misalnya elit politik atau pengusaha besar) bisa lebih mudah mengontrol sumber daya tanpa ada kritik atau koreksi dari media.


Kelompok rentan, seperti masyarakat miskin atau minoritas, bisa semakin terpinggirkan.


Kesimpulan


1. Daerah tanpa media cenderung lebih tertutup, rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, dan memiliki masyarakat yang kurang terinformasi. Oleh karena itu, keberadaan media sangat penting untuk menciptakan keseimbangan dalam pemerintahan, mendukung hak-hak warga, serta mendorong pembangunan yang adil dan transparan.


2. Meskipun instansi pengawas bersikap jujur, peran jurnalis tetap penting sebagai "watchdog" untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tekanan publik terhadap potensi penyimpangan.


Sumber : literatur pejgetahuan dan pustaka pribad



IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)

@ PARA KEPALA DESA SEKABUPATEN SUBANG

@ PARA KEPALA DESA SEKABUPATEN TASIKMALAYA

@ PARA WARTAWAN/JURNALIS

@ PEMKAB SUBANG

@ PEMKAB TASIKMALAYA

@ KOMINFO KABUPATEN SUBANG

@ KOMINFO KABUPATEN TASIKMALAYA

@ POLRES SUBANG

@ POLRES TASIKMALAYA

@ KEJAKSAAN NEGERI SUBANG

@ KEJAKSAAN.NEGERI TASIKMALAYA

#PUBLIK

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.