Lintaspasundan news com
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(21/02/2025). Ketika penulis tak sengaja melewati jembatan masuk area komplek perkantoran sekretariat daerah di jalan bojongkoneng singaparna, melihat ada kebocoran pipa air bersih milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menurut warga masyarakat yang selalu melewati jembatan ini, pipa bocor sudah beberapa minggu tak melihat diperbaiki, bila hal ini dibiarkan terus - menerus tentunya akan memimbulkan bagi beberapa pihak yang akan dirugikan, antara lain :
Masyarakat/Pelanggan – Air bersih yang bocor menyebabkan suplai air terganggu atau berkurang, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Perseroda Air Minum Tirta Sukapura (Perusahaan Daerah Air Minum), mengalami kerugian finansial karena air yang bocor berarti ada kehilangan air yang seharusnya bisa dijual ke pelanggan, meningkatkan biaya operasional tanpa pemasukan tambahan.
Lingkungan – Kebocoran air bisa menyebabkan pemborosan sumber daya air, merusak jalan atau tanah di sekitarnya, serta meningkatkan risiko longsor jika kebocoran terjadi dalam jumlah besar.
Pemerintah Daerah – Jika kebocoran besar dan tidak tertangani, masyarakat bisa mengeluh ke pemerintah daerah, yang akhirnya harus turun tangan untuk menangani masalah ini.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/02/singaparna-kabupaten-tasikmalaya.html
Semakin lama kebocoran dibiarkan, semakin besar kerugian yang ditimbulkan. Maka, penting bagi PDAM atau pihak berwenang untuk segera memperbaiki kebocoran tersebut.
Petugas kontrol, seharusnya bertanggung jawab dalam melakukan pemantauan rutin terhadap jaringan pipa air. Jika ada kebocoran yang dibiarkan tanpa perbaikan, ada beberapa kemungkinan yang terjadi terkait kinerja petugas kontrol:
Kurangnya Pengawasan – Jika petugas kontrol tidak melaporkan kebocoran, berarti ada kelalaian dalam tugasnya atau kurangnya sistem pemantauan yang efektif.
Lambatnya Respons Perbaikan – Bisa jadi petugas kontrol sudah melaporkan kebocoran, tetapi pihak manajemen atau tim teknis lambat dalam menindaklanjuti perbaikannya.
Kurangnya Sumber Daya – Jika PDAM kekurangan tenaga kerja, anggaran, atau peralatan untuk memperbaiki pipa yang bocor, maka petugas kontrol hanya bisa melaporkan tanpa adanya tindakan lanjut.
Kurangnya Kesadaran atau Tanggung Jawab – Dalam beberapa kasus, ada kemungkinan petugas tidak menjalankan tugasnya dengan baik karena kurangnya kesadaran akan dampak kebocoran atau tidak ada sanksi tegas bagi yang lalai.
Idealnya, petugas kontrol harus rutin mengecek kondisi jaringan pipa dan segera melaporkan serta memastikan perbaikan dilakukan secepat mungkin agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar. Jika ada pembiaran, perlu ada evaluasi terhadap sistem kerja mereka.
IWAN SINGADINATA.
@ PERSERODA AIR MINUM TIRTA SUKAPURA KABUPATEN TASIKMALAYA
@ KOMPLEK PERKANTORAN SETDA KABUPATEN TASIKMALAYA
@ PUBLIK