*Sejumlah Siswa SMK YPC Tasikmalaya Terlibat Konsumsi Miras Oplosan Dan Obat-Obatan Terlarang, Ketua PWRI Meminta Pihak Sekolah Berikan Sanksi Tegas Dan Polisi Tangkap Pelaku!!!*

 


Tasikmalaya, lintasPasundannews, Jawa Barat,- Maraknya kasus minuman keras (miras) oplosan masih menjadi perhatian khusus dan meresahkan masyarakat diberbagai daerah yang masih belum bisa dituntaskan hingga saat ini. Meskipun sudah banyak korban dari mengkonsumsi miras oplosan mulai dari gangguan kesehatan hingga meninggal dunia, hal tersebut masih tidak membuat gentar para pelaku yang masih ingin membeli, meracik hingga menjual belikan dan mengkonsumsi miras oplosan baik kalangan remaja hingga orangtua.


Meskipun sudah ditegaskan, para pelaku produsen dan pengedar minuman keras oplosan bisa dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Pasalnya, kasus ini telah menelan banyak korban jiwa. Tak hanya Pasal 340 KUHP, para pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 204 KUHP tentang perbuatan melawan hukum karena menjual barang yang membahayakan jiwa dan kesehatan. Dalam kasus peredaran minuman keras oplosan selama ini, polisi menjerat pelaku dengan pelanggaran Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.


Namun hal tersebut diatas masih tidak membuat gentar sejumlah oknum pelaku yang masih kerap melanggarnya dengan cara membuat dan menjual belikan demi mencari keuntungan sendiri ataupun bersama melalui bisnis haram tersebut. Yang lebih ironisnya lagi, sejumlah para remaja yang masih duduk dibangku sekolah pun sudah mulai terlibat untuk membuat dan menjual belikan serta banyak yang menkonsumsi minuman keras oplosan diberbagai daerah yang selama ini masih sering terjadi meskipun sudah banyak korban jiwa.


Seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Sejumlah siswa yang diketahui masih duduk dibangku salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di wilayah Singaparna Kabupaten Tasikmalaya kepergok sedang mengkonsumsi miras oplosan disebuah rumah yang berlokasi di Kampung Rancamaya, Desa Cikunteun Kecamatan Singaparna yang tidak jauh dari lokasi sekolah. Kejadian bermula saat salah satu orangtua siswa berinisial CA mencari salah satu anaknya berinisial AD yang juga salah satu siswa di SMK yang ada di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya yang telah pergi bersama teman sekolahnya berinisial AG sejak hari Senin, 10 Februari 2025 tanpa berpamitan dan memberi kabar.


Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, sekira pukul 16.00 wib, CA mendapat informasi dari salah satu orangtua siswa melalui grup whatsapp Orang Tua Wali Siswa X TO 3 berinisial DD yang memberitahukan jika ada anak yang minggat dari rumahnya sedang berada di rumahnya bersama anaknya berinisial LT yang beralamat di Desa Cikeusal. Untuk memastikan jika benar itu anaknya, CA langsung menghubungi DD, dan alhasil memang benar anaknya AD tersebut yang berada disana. Selang beberapa waktu kemudian, DD memberitahukan kembali jika AD telah pergi bersama anaknya LT ke rumah salah satu temannya berinisial RW di Kampung Cikaradak Kecamatan Puspahiang dengan alasan mau menginap disana. Bermodalkan informasi tersebut CA langsung bergegas mencari rumah RW untuk mencari anaknya AD, namun setelah berhasil menemukan rumah RW, CA mendapat kabar jika AD dan LT sudah pergi kembali kerumah salah satu temannya di daerah Rancamaya. CA pun langsung membawa RW untuk menunjukan rumah yang dituju oleh anaknya AD dan LT tersebut.


"Kejadian berawal saat saya sedang mencari anak saya berinisial AD yang masih duduk di bangku kelas X di SMK YPC Singaparna yang telah pergi bersama teman sekolahnya berinisial AG sejak hari senin, 10 Februari 2025. Lalu pada hari Rabu, 12 Februari 2025, sekira pukul 16.00 wib,  saya mendapat informasi dari salah satu orangtua siswa melalui grup whatsapp Orang Tua Wali Siswa X TO 3 berinisial DD dengan nomor telepon 0853236832xx yang memberitahukan jika ada anak yang minggat dari rumahnya sedang berada di rumahnya bersama anaknya berinisial LT yang beralamat di Desa Cikeusal. Untuk memastikan jika itu anak saya, saya langsung menghubungi DD, dan ternyata memang benar anak saya. Namun selang beberapa waktu kemudian, DD memberitahukan kembali jika anak saya telah pergi kembali bersama anaknya LT ke rumah salah satu temannya berinisial RW di Kampung Cikaradak Kecamatan Puspahiang dengan alasan mau menginap disana. Tanpa tinggal diam saya langsung bergegas mencari rumah RW untuk mencari anak saya, namun setelah berhasil menemukan rumah RW, saya mendapat kabar kembali jika anak saya dan LT sudah pergi kembali kerumah salah satu temannya di daerah Rancamaya. Saya pun langsung membawa RW dan meminta izin kepada orangtuanya untuk menunjukan rumah yang dituju oleh anak saya berama temannya LT tersebut", ungkapnya.


Lanjut CA, "Ketika sesampainya dirumah yang diduga tempat bersembunyinya anak saya, saya bersama rekan saya langsung menuju rumah tersebut dan alhasil anak saya sudah lari bersama teman lainnya, sehingga yang tersisa beberapa orang temannya berinisial LT, AG dan satu orang perempuan berinisial UA yang diduga sudah mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan dengan ditemukannya beberapa gelas sisa minuman keras dan suplemen merk kuku bisa beberapa bungkus. Saat saya bertanya kepada LT dan UA, mereka membenarkan jika telah mengkonsumsi minuman kerasa oplosan yang telah diraciknya sendiri dengan cara mencampurkan alkohol bersama suplemen merk kuku bima. Selain itu mereka pun membenarkan jika AD pun sudah tinggal sejak hari senin bersamanya dirumah tersebut dan turut mengkonsumsi miras. Setelah itu saya langsung menghubungi orangtua LT dan memberitahukan jika LT sudah ditemukan sedang mabuk karena mengkonsumsi miras oplosan untuk segera dijemput pulang", paparnya.


"Keesokan harinya saya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak wali kelas anak saya di sekolahnya dan meminta pihak sekolah untuk membantu mencaritahu keberadaan anak saya sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap anak saya berserta sejumlah siswa lainnya yang terlibat serta mencaritahu siswa lainnya yang terlibat. Saya juga meminta kepada pihak sekolah agar anak saya dan siswa yang terlibat lainnya agar diberikan sanksi tegas dengan cara diberhentikan secara sementara dari sekolahnya dan segera memberitahukan kepada para orangtuanya. Karena merasa takut diberhentikan dari sekolah, sejumlah temannya yakni LT dan AG serta rekan lainnya membantu mencari keberadaan anak saya, dan pada malam harinya anak saya berhasil ditemukan dan dijemput oleh temannya di rumah kediaman temannya berinisial VK di cigalontang dalam keadaan masih mabuk akibat pengaruh miras oplosan. Sejak malam itu saya membawa pulang anak saya dan menyita handphonenya sekaligus memperingati agar tidak keluar rumah dulu selana beberapa waktu sampai pihak sekolah memberikan sanksi tegas", ungkapnya.


"Pada hari Ju'at, 14 Februari 2025 sekira pukul 11.30 wib, saya menyuruh anak saya AD bersama adiknya untuk melaksanakan shalat Jum'at, namun selang beberapa waktu kemudian saya mendapat kabar dari istri saya jika anak saya AD belum pulang kecuali adiknya. Saya langsung bergegas kembali mencari anak saya namun tidak ditemukan hingga saat ini", ungkapnya kembali.


Setelah mencari anaknya, CA langsung membuka handphone milik anaknya yang telah diambilnya tersebut untuk mencari tahu melalui teman-teman dekatnya, namun diluar dugaan CA malah menemukan beberapa percakapan anaknya tersebut bersama teman-teman lainnya yang memesan obat-obatan yang ada di apotek dengan dosis tinggi dan minuman keras oplosan sejak beberapa bulan yang lalu hingga saat ini. Saat itu juga CA langsung menghubungi pihak sekolah dan melaporkan sejumlah percakapan anaknya tersebut dan meminta kepada pihak sekolah untuk memeriksa semua handphone milik siswa yang terlibat.


"Saya kaget bagaikan disambar petir disiang hari saat saya melihat semua percakapan WhatsApp milik anak saya tersebut bersama beberapa temannya untuk memesan obat-obatan yang saya duga itu bukan narkoba, namun obat-obatan dosis tinggi yang ada di apotek namun tidak sembarang untuk dijual belikan tanpa resep dokter, selain ada percakapan untuk mengajak dan diajak temannya untuk membeli miras oplosan. Dari situ saya langsung menghubungi pihak sekolah melalui wali kelas anaknya dan memberitahukan hal tersebut dan meminta kepada pihak sekolah agar memeriksa semua handphone milik siswa yang terlibat, untuk mengungkap sekaligus mencaritahu siapa saja siswa lainnya yang sudah terlibat dalam mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut dan miras oplosan selama ini", pungkasnya.


Menyikapi hal tersebut diatas, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra Setiawan Foster Simatupang sekaligus salah satu orangtua siswa meminta kepada pihak sekolah untuk segera mengungkap dan mencari sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap seluruh siswa yang diduga telah terlibat dalam mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras (Miras) oplosan tersebut. Selain itu dirinya pun meminta kepada pihak Kepolisian Resort Tasikmalaya untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku hingga ke akar-akarnya siapa oknum yang telah menjualbelikan obat-obatan terlarang tersebut kepada para siswa yang telah membeli dan mengkonsumsi nya.


"Saya selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya sekaligus atas nama orangtua siswa meminta kepada pihak sekolah untuk segera mengungkap dan mencari sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap seluruh siswa yang terlibat dalam mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan miras oplosan tersebut. Selain itu saya juga akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya untuk melaporkan hal ini dan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap sekaligus menangkap para pelaku hingga ke akar-akarnya siapa oknum yang telah menjualbelikan obat-obatan terlarang tersebut kepada para siswa yang telah membeli dan mengkonsumsi nya", tegas Chandra. (Tim/Red).

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.