Lintaspasundan com
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(28/03/2025). Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
membentuk Satgas Anti-Premanisme pada 26 Maret 2025, untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan mengatasi maraknya aksi premanisme di daerah.
Bertempat di halaman parkir gedung sekretatiat daerah komplek perkantoran jalan bojongkoneng singaparna. Sekretaris daerah (sekda) Dr. Muhamad Zen mewakili Bupati bertindak menjadi Pembina apel kesiapsiagaan (satgas) pemberantasan premanisme kabupaten tasikmalaya.kamis (27/03).
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/03/ambulans-udara-disiagakan-untuk-situasi.html
Bupati dalam mengawali sambutannya yang dibacakan sekretariat daerah (sekda), mengatakan bahwa menindak lanjuti komitmen bersama antara pemerintah daerah provinsi jawa barat, forum komunikasi pimpinan daerah provinsi jawa barat dengan pemerintah daerah kabupaten dan kota tentang sinergitas pembangunan jawa barat istinewa, bahwa salah satu pointnya adalah memberantas aksi premanisme yang terorganisasi dan tidak terorganisasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di provinsi jawa barat, sebagai berikut :
1. Menjaga wibawa negara, sekaligus memelihara ketentraman dan ketertiban umum, dari segala aksi premanisne dalam bentuk genk motor, organisasi masyarakat yang tidak jelas, makelar requeritment tenaga kerja, pungutan liar terhadal pelaku industri, calo kendaraan umum, petugas parkir liar, pelaku pungutan liar, serta segala bentuk prsmanisme lainnya.
2. Mencegah terjadinya aksi premanisme melalui koirdinasi dan sosialisasi yang terstruktur sistematik dan masive.
3. Menegakkan hukum yang tegas dan adil terhadap semua pelanggaraan hukum yang terjadi akibat prsmanisme.
4. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pèncegahan dan pemberantasan aksi premanisme melalui kegiatan kesadaran hukum masyarakat.
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat menyampaikan kepada bupati dan walikota sejawa barat, untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. Membentuk satuan tugas pemberantasan premanisme tingkat kabupaten dan kota, yang bertugas untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan aksi premanisme serta rehabilitasinya.
2. Membangun koordinasi lintas sektor untuk mitigasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di daerah, baik dengan perangkat daerah, TNI, POLRI, Badan Intelegent daerah, Kejaksaan maupun dengan detasemen polisi militer.
3 Mslaksanakan berbagai pencegahan dan penindakan premanisme, antara lain penindakan hukum yang tegas, patroli gabungan serta upaya preventif lainnya, ssperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, selain itu juga melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan pembinaan terhadap kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan, agar dapat beralih pada kegiatan yang posiif.
Bacajuga
https://www.lintaspasundan.com/2025/03/dandim-0612tasikmalaya-blusukan-bagikan.html
4. Menkonsoladasikan, menggerakan dan memanfaatkan segenap potensi wilayah, teritorial,yakni forum koordinasi pimpinan, camat, forkopincam, dan 3 unsur pimpinan desa Tripides si wilayah kabupaten tasikmalaya.
Dalam akhir sambutannya bupati mengatakan dengan dibentuknya satgas pemberantasan premanisme di kabupaten tasikmalaya tahun 2025, dapat membantu kondusifitas daerah meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Pada kesempatan pembentukan satgas pemberantasan premanisme. dihadiri unsur forkopimda dan para petinggi pemkab serta undangan lainnya.
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
@ DANDIM 0612 TASIKMALAYA
@ KAPOLRES TASIKMALAYA
@ KEJAKSAAN KABUPATEN TASIKMALAYA
@ KOMINFO KABUPATEN TASIKMALAYA
@ DOKPIM KABUPATEN TASIKMALAYA
@ PUBLIK