" HALAL BIL HALAL KELUARGA BESAR KOMANDO RESORT MILITER (KORAMIL 1211/SPA "


Lintaspasundan com 

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(2025/15/04). Keluarga besar Komando Resort Militer 061211/SPA, yang dipimpin Danramil Kapten (Inf) Yanyan Mulyana beserta staf dan anggota, didampingi istri dan juga putra putrinya, kemarin pada hari rabu (09/04), melaksanakan * HALAL BIL HALAL bersama, setelah sebelumnya merayakan Hari Raya Iedul Fitri 1 Syawal 1446 H seminggu yang lalu.


Kepedulian seperti ini adalah sebuah bentuk tradisi atau budaya lelluhur yang sangat mengesankan, yang pada prinsipnya dalam lingkungan dimana kantor kesatuan dan warga masyarakat setempat berada.

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/04/iwan-dede-siapkan-satgas-anti-politik.html

Seperti diketahui "Halal bi halal" pada umumnya merupakan tradisi atau budaya bangsa Indonesia. Tradisi ini dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri sebagai ajang silaturahmi, saling memaafkan, dan mempererat hubungan antarsesama—baik dalam keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat luas. Meskipun tidak berasal dari ajaran Islam secara langsung, halal bi halal mengandung nilai-nilai islami seperti ukhuwah (persaudaraan), saling memaafkan, dan mempererat tali silaturahmi.


Oleh karena itu, sebagai budaya kesantunan bangsa, khususnya bagi umat yang beragama Islam, halal bi halal memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan mempererat tali persaudaraan. Tradisi ini mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai toleransi, gotong royong, dan kerukunan, sehingga patut dilestarikan dan diteruskan kepada generasi penerus.


Dalam Hadis Meskipun "halal bi halal" tidak secara langsung disebutkan dalam Al-Qur'an atau hadis karena merupakan istilah khas budaya Indonesia, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti saling memaafkan, menjalin silaturahmi, dan menghindari permusuhan sangat dianjurkan dalam Islam. Berikut adalah beberapa dalil dari Al-Qur'an dan hadis yang mendukung esensi dari halal bi halal:


1. Dalil dari Al-Qur'an


a. Saling memaafkan:

"Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

(QS. An-Nur: 22)


b. Perintah untuk bersilaturahmi:


"...dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."

(QS. An-Nisa: 1)


2. Hadis Nabi Muhammad SAW


a. Keutamaan memaafkan:


Rasulullah SAW bersabda:

"Bukanlah orang yang kuat itu orang yang menang dalam gulat, tetapi orang yang kuat adalah orang yang dapat menahan dirinya ketika marah."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Bacajuga

https://www.lintaspasundan.com/2025/04/libur-lebaran-wisatawan-gunung.html

b. Keutamaan silaturahmi:


"Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menjalin silaturahmi."

(HR. Bukhari dan Muslim)


Dengan demikian, meskipun halal bi halal adalah tradisi lokal, substansinya sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya silaturahmi, memaafkan, dan menjaga ukhuwah.


Jadi, halal bi halal bisa dikatakan sebagai bentuk akulturasi antara ajaran agama dan budaya lokal Indonesia



IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA ÄŽAERAH)

@ KANTOR KOMANDO DISTRIK MILITER 0612 TASIKMALAYA

@ KORAMIL 0611 SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA

@ DANRAMIL KAFTEN (INF) YANYAN MULYANA

#PUBLIK,#SETIAPORANG

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.