Lintaspasundan com
Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang akan berlangsung pada 19 April 2025, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01 telah membentuk Satgas Anti Politik Uang dan Netralitas ASN/Perangkat Desa sebagai bentuk antisipasi terhadap semakin masifnya Tim Paslon lain yang gencar menghalalkan segala cara demi memenangkan PSU dan bentuk edukasi kepada masyarakat akan bahayanya memilih pemimpin hasil dari proses yang tidak sehat tersebut serta sebagai pemantik agar kinerja Bawaslu yang impoten dalam menindak pelaku pelanggaran Pilkada dapat kembali semangat dalam menjalankan tupoksinya.
“Kami telah membentuk satgas tersebut sampai ke tingkat TPS dan siap bekerja sama dengan semua pihak terutama Bawaslu dan Gakkumdu untuk mencegah terjadinya praktik pelanggaran dalam PSU nanti,” kata iim imanulloh selaku juru bicara Paslon IWAN-DEDE.
( Iim )