Ketua PWRI Sebut Ada Kejanggalan Yang Harus Terungkap Terkait Pengakuan Sekdis DPUTRLH Tasikmalaya Dan Bantahan Ketua Karang Taruna Cintawangi

 

Tasikmalaya, Jawa Barat, lintaspasundannews.com - Menanggapi persoalan terkait viral nya poto mobil dinas milik Pemkab tasikmalaya yang diduga kuat telah dipergunakan untuk mengangkut alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 3 atas nama Ai Diantani dan Iip Miptahul Paoz yang sebelumnya diakui oleh Sekretaris Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya jika mobil tersebut telah dipinjam oleh Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal namun dibantah kembali oleh Ketua Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal jika pihak nya tidak merasa meminjam mobil dinas seperti yang dikatakan oleh sekdis tersebut, kini menuai konflik dan menjadi sorotan publik.


Baca Juga:

https://www.lintaspasundan.com/2025/04/jelang-psu-pemilihan-bupati-wakil.html


Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra Foetra S menilai adanya kejanggalan yang harus segera terungkap terkait pengakuan Sekretaris DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang mengatakan jika mobil dinas yang sedang viral tersebut dipinjam oleh Karang Taruna Desa Cintawangi dengan menunjukan dan mengirimkan bukti surat permohonan pinjaman mobil dinas tersebut dari Karang Taruna Cintawangi kepada tim saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat whatsapp miliknya pada Kamis, 10 April 2025. Namun diwaktu yang berbeda, Ketua Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal atas nama Eka Purwadi membantah keras ucapan Sekdis DPUTRLH tersebut dan mengatakan jika pihaknya tidak pernah melayangkan surat permohonan pinjaman mobil dinas tersebut sembari menunjukkan dan mengirim bukti surat pernyataan dirinya secara tertulis kepada tim saat dikonfirmasi melalui telpon dan pesan singkat whatsapp miliknya pada Jum’at, 11 April 2025.



“Saya menilai antara pengakuan Sekretaris Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang mengatakan jika mobil dinas yang diduga telah dipergunakan untuk mengangkut APK salah satu Paslon tersebut telah dipinjam oleh Karang Taruna Cintawangi, dibandingkan dengan Pernyataan Ketua Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal yang dengan tegas membantahnya telah meminjam dan memakai mobil dinas tersebut ada kejanggalan yang harus segera terungkap. Pasalnya, jika memang benar Ketua Karang Taruna Cintawangi tersebut tidak merasa meminjamnya, lantas siapa yang membuat surat permohonan pinjaman mobil tersebut yang mengatasnamakan dan berstempel Karang Taruna Cintawangi, lantas kenapa mereka tidak melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum atas adanya dugaan pemalsuan dokumen surat yang mengatasnamakan karang Taruna Cintawangi dan tanda tangan dirinya tersebut??”, ungkap Chandra.


Lanjut Chandra, “Terus disisi lain jika surat permohonan pinjaman mobil dinas tersebut tidak benar, apakah mungkin pejabat setingkat Sekretaris Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya merekayasa pengakuannya tersebut???”, imbuhnya.

Chandra pun dengan tegas menagatakan, “Saya akan terus mengawal dan mencaritahu tentang permasalahan dan kejanggalan yang terjadi sampai terungkap dengan yang sebenarnya”, tegasnya. (Aris)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.