BerandaEditorialEditing Gratis, Hare Gene Mana Ada?

Editing Gratis, Hare Gene Mana Ada?

lintaspasundan.com, EDITORIAL. Jaksa penuntut umum di Kejari Kabupaten Karo berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Karo mencoret biaya ide gagasan video, konsep tayangan, editing dan VO.

Setiap penyedia jasa video akan memberikan harga jasa kekayaan intelektual atas karya videonya. Dan ini berlaku universal untuk sebuah karya audio visual.

Para pelaku ekonomi kreatif yang bergerak di bidang jasa pembuatan video selalu mencantumkan harga jasa kreatifnya.

Namun seorang videografer Amsal Sitepu harus masuk penjara gara-gara menganggarkan biaya jasa kreatif dari mulai ide gagasan hingga editing. Menurut JPU Kejari Karo, biaya jasa kreatif itu Rp. 0.

Kasus yang menimpa Amsal Sitepu ini terasa seperti naskah film yang ditulis terburu-buru, minim riset, tapi dipaksa tayang di jam utama.

Seorang videografer, yang kerjanya berkutat dengan ide, konsep, editing, dan voice over, tiba-tiba diposisikan layaknya aktor utama dalam drama korupsi.

Ironisnya, justru elemen paling mendasar dari dunia kreatif itu seolah dihapus begitu saja, seperti layer video yang dimute tanpa alasan.

Dalam dunia kreatif, ide adalah napas. Konsep adalah tulang. Editing adalah otot. Dan voice over adalah jiwa. Tanpa itu semua, video hanyalah potongan gambar tanpa makna. Tapi dalam logika yang dipakai oleh sebagian aparat, terutama JPU Kejari Karo semua itu bisa dianggap nol. Seolah-olah kreativitas tidak punya nilai, tidak punya bobot, bahkan tidak punya eksistensi.

Bayangkan seorang pelukis dituduh menjual kanvas kosong, hanya karena orang lain tidak mengerti lukisannya. Atau seorang penulis dituduh menipu karena kata-katanya tak kasat mata seperti batu bata. Di titik ini, kita mulai bertanya: apakah yang diadili adalah tindakan, atau ketidakpahaman?

Satire paling pahit dari kasus ini adalah bagaimana kerja kreatif dipandang seperti pekerjaan tanpa keringat. Tidak ada debu, tidak ada suara mesin, tidak ada barang fisik, maka dianggap tidak ada kerja. Padahal, justru di balik layar sunyi itu, ada proses panjang: berpikir, merevisi, mengulang, bahkan meragukan diri sendiri berkali-kali.

Lebih menggelitik lagi, jika ide dan konsep bisa dinolkan, lalu apa standar penilaian sebuah karya? Apakah hanya yang terlihat kasat mata? Jika begitu, maka imajinasi adalah tersangka berikutnya. Dan kreativitas tinggal menunggu giliran untuk diadili.

Kita hidup di zaman dimana konten adalah raja, tapi ironisnya para pembuatnya masih dianggap rakyat jelata. Video dipakai untuk kampanye, promosi, dokumentasi, bahkan pencitraan, namun ketika ada persoalan, kreatornya justru yang pertama dikorbankan. Seolah kamera lebih penting daripada orang di baliknya.

Kasus ini juga membuka pertanyaan yang lebih dalam: apakah hukum kita sudah siap memahami ekonomi kreatif? Atau masih terjebak dalam paradigma lama yang hanya mengakui sesuatu jika bisa ditimbang, dihitung, dan disentuh? Jika iya, maka banyak profesi modern yang sebenarnya sedang berdiri di atas tanah yang rapuh.

Di sisi lain, ada rasa getir yang sulit dihindari. Bahwa dalam sistem yang seharusnya menjunjung keadilan, justru muncul kesan simplifikasi berlebihan. Seolah kompleksitas kerja kreatif direduksi menjadi angka nol. Padahal, di dunia nyata, nol itu bukan sekadar angka, ia bisa berarti penghapusan total atas usaha seseorang.

Satire ini mungkin terdengar lucu bagi sebagian orang, tapi bagi pelaku industri kreatif, ini adalah alarm. Hari ini seorang videografer, besok bisa jadi desainer, penulis, atau bahkan programmer. Ketika proses intelektual tidak diakui, maka semua profesi berbasis ide berada di wilayah abu-abu.

Akhirnya, kasus Amsal Sitepu bukan hanya soal satu orang, tapi cermin bagi cara kita memandang kerja kreatif. Apakah kita benar-benar menghargai ide sebagai karya, atau hanya mengakui sesuatu jika ia berbentuk fisik? Jika jawabannya yang kedua, maka mungkin kita belum benar-benar hidup di era modern, kita hanya memakainya sebagai latar, tanpa benar-benar memahaminya.

Pak jaksa yang kurang ngopi bersama pelaku ekonomi kreatif ya akan mudah mendegradasi hasil kerja keras para pelaku ekonomi kreatif.
Kami mengutuk kriminalisasi videografer!! (BS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments