lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat pembangunan desa berbasis data.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi di Aula Kantor BPS Kabupaten Ciamis. Rabu, (8/4/2026).
Peluncuran program tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala BPS Ciamis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), Kepala Bapperida, Rektor Universitas Galuh, serta para camat dan kepala desa.
Program Desa Cantik merupakan inovasi BPS yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola, menganalisis, dan memanfaatkan data statistik.
Melalui program ini, desa didorong untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menegaskan bahwa data kini menjadi kebutuhan mendasar hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pembangunan harus mampu menyajikan data yang valid dan berkualitas.
“Data bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan menjadi senjata utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa di era digital saat ini, kemampuan desa dalam mengelola informasi menjadi sangat penting.
Program Desa Cantik diharapkan mampu meningkatkan literasi statistik, melahirkan agen-agen statistik di tingkat desa, serta memperbaiki tata kelola data agar setiap kebijakan berbasis pada fakta di lapangan.
Lebih lanjut, Andang menyebut bahwa pembangunan berbasis data sejalan dengan visi Kabupaten Ciamis untuk mewujudkan daerah yang maju dan berkelanjutan.

Data yang berkualitas diyakini mampu mendorong lahirnya inovasi, kreativitas, serta meningkatkan produktivitas masyarakat desa.
“Desa yang mandiri adalah desa yang mampu menentukan arah pembangunannya sendiri berdasarkan data yang dimiliki,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pencanangan tiga desa sebagai Desa Cinta Statistik Tahun 2026, yaitu Desa Medanglayang (Kecamatan Panumbangan), Desa Sirnabaya (Kecamatan Rajadesa), dan Desa Jalatrang (Kecamatan Cipaku).
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Lukman, menjelaskan bahwa program Desa Cantik merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin keenam yang menekankan pembangunan dari desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Ia menambahkan, program ini akan dilaksanakan mulai April hingga Juli 2026, dengan fokus pada pembekalan desa dalam pengelolaan data sektoral, peningkatan literasi statistik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem data desa.
BACA JUGA: Jembatan Cirahong Ciamis: Wisata Sejarah Unik dengan Jalur Ganda Kereta dan Motor
“Tiga desa yang dicanangkan hari ini merupakan kelanjutan dari program serupa sejak tahun 2021. Kami berharap desa-desa ini dapat menjadi pelopor dalam penguatan desa berbasis data di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Dengan adanya Program Desa Cantik 2026, diharapkan desa-desa di Kabupaten Ciamis semakin mampu memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan potensi masyarakat setempat. (ES)
