BerandaBerita CiamisDisnakan Ciamis Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Idul Adha

Disnakan Ciamis Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Idul Adha

lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di berbagai wilayah.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan ante mortem terhadap sapi kurban di Sriwijaya Farm, Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis. Seni, (11/5/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan hewan kurban yang akan dipasarkan kepada masyarakat benar-benar sehat, cukup umur, dan memenuhi syarat sah kurban sesuai ketentuan pemerintah.

Tim pemeriksa dari Disnakan Ciamis melakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik sapi, usia hewan, hingga indikasi penyakit yang berpotensi membahayakan kesehatan hewan maupun masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakan Ciamis, drh. Asri Kurnia, MP., mengatakan pemeriksaan ante mortem menjadi tahapan penting menjelang Idul Adha.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat sah sesuai ketentuan Permentan Nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban. Hewan harus sehat, cukup umur, tidak cacat, tidak kurus, jantan, tidak dikebiri, serta memiliki organ reproduksi lengkap,” ujarnya.

Menurut Asri, pengawasan kesehatan hewan kurban dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Disnakan Ciamis telah menerjunkan lima tim pemeriksa yang dibagi ke 27 kecamatan guna memastikan seluruh hewan kurban layak dipasarkan dan disembelih saat Idul Adha.

Pemeriksaan lapangan sendiri telah berlangsung sejak 5 Mei 2026 dan dijadwalkan hingga 26 Mei 2026 atau sehari sebelum pelaksanaan Idul Adha.

Dalam pemeriksaan di Sriwijaya Farm, petugas mengambil lima ekor sapi sebagai sampel pemeriksaan awal. Hasilnya, tiga ekor sapi dinyatakan memenuhi syarat karena sehat dan cukup umur. Sementara dua ekor lainnya belum direkomendasikan sebagai hewan kurban tahun ini karena belum memenuhi syarat usia.

“Aspek umur menjadi syarat penting dalam penentuan hewan kurban. Jika ditemukan hewan sakit ataupun belum cukup umur, maka tidak akan diloloskan dan tidak diberikan surat keterangan sehat layak kurban,” kata Asri.

Ia menambahkan, dua sapi yang belum memenuhi syarat usia tersebut rencananya akan dipelihara kembali oleh pemilik peternakan hingga memenuhi ketentuan pada tahun mendatang.

Secara keseluruhan, jumlah sapi yang dipelihara di Sriwijaya Farm mencapai sekitar 40 ekor. Peternakan tersebut menjadi salah satu lokasi pemasok hewan kurban di wilayah Kabupaten Ciamis.

Selain pemeriksaan kesehatan, Disnakan Ciamis juga terus memantau potensi penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang sebelumnya sempat menjadi perhatian para peternak.

BACA JUGA: Sriwijaya Farm di Desa Cisadap Ciamis Pastikan Sapi Kurban Sehat

Meski demikian, Disnakan memastikan kondisi hewan ternak di Kabupaten Ciamis saat ini relatif aman dan terkendali. Para peternak serta bandar hewan kurban juga dinilai telah mempersiapkan stok sesuai kebutuhan pasar menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.

Dengan adanya pemeriksaan ante mortem secara berkala, masyarakat diharapkan lebih tenang dan yakin dalam memilih hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai syariat. (ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments