lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Drs. H. Lili Miftah, MBA untuk memimpin Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 akan dijawab dengan penguatan ekosistem pengelolaan zakat yang lebih dekat dengan masyarakat.
Berbekal jaringan ratusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan, BAZNAS Ciamis menargetkan zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga motor penggerak pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.Selain memperkuat tata kelola zakat hingga tingkat desa, BAZNAS Ciamis juga membidik penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp30,6 miliar pada 2026, sesuai target yang ditetapkan BAZNAS RI.
Lili Miftah mengatakan, amanah yang kembali diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan para muzaki sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan zakat harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat, tidak lagi hanya berfokus pada penyaluran bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga mampu melahirkan program-program yang mendorong kemandirian ekonomi umat.
“Kami ingin zakat menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mampu mengangkat taraf hidup masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Salah satu agenda prioritas kepengurusan lima tahun ke depan adalah memperkuat keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak pelayanan zakat di tingkat masyarakat.
Saat ini seluruh 265 desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis telah memiliki UPZ. Jaringan tersebut diperkuat oleh UPZ di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, sekolah, perguruan tinggi, masjid, BUMD, perusahaan, hingga berbagai lembaga lainnya.
Secara keseluruhan, BAZNAS Ciamis telah memiliki lebih dari 400 UPZ dengan jumlah pengurus yang mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Sepanjang yang kami ketahui, Kabupaten Ciamis merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang telah memiliki jaringan UPZ sampai tingkat desa dan kelurahan. Ini menjadi kekuatan besar untuk membangun gerakan zakat yang benar-benar dekat dengan masyarakat,” kata Lili.
Ke depan, setiap desa ditargetkan memiliki sedikitnya tiga pengelola UPZ, sehingga jumlah pengurus di tingkat desa diperkirakan mencapai sekitar seribu orang.
Dengan semakin kuatnya jaringan tersebut, penghimpunan zakat diharapkan meningkat seiring dengan semakin mudahnya masyarakat memperoleh layanan zakat, sekaligus mempercepat penyaluran bantuan kepada para mustahik.
Lili menjelaskan, sistem pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis juga memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sejumlah daerah lain.Dana zakat yang dihimpun melalui UPZ desa tidak seluruhnya disetorkan ke BAZNAS Kabupaten.
Sebagian tetap dikelola di tingkat desa untuk membantu masyarakat sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
“Dana yang dihimpun di desa tidak semuanya dibawa ke kabupaten. Sebagian tetap dikelola oleh UPZ desa sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat setempat. Dengan pola ini, penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga,” jelasnya.
Selain memperkuat jaringan UPZ, BAZNAS Ciamis juga akan terus mengembangkan Program Kampung Zakat sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.
Hingga pertengahan 2026 telah terbentuk 12 Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis. Jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah hingga seluruh kecamatan memiliki sedikitnya satu Kampung Zakat.
“Kampung Zakat kami dorong menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Di sana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan, tetapi juga menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, memperkuat pendidikan, kesehatan, dan pembinaan keagamaan,” ungkapnya.
Dalam aspek penghimpunan, BAZNAS RI menetapkan target sebesar Rp30,6 miliar kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis pada tahun 2026.
Target tersebut meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp27,5 miliar.Lili optimistis target tersebut dapat tercapai.
Hingga akhir Juni 2026, penghimpunan ZIS telah mencapai sekitar Rp17 miliar, atau lebih dari 55 persen dari target tahunan.
“Capaian enam bulan pertama menjadi modal yang sangat baik. Kami optimistis target dari BAZNAS RI bisa tercapai karena dukungan pemerintah daerah, ASN, dunia usaha, para muzaki, serta masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.
Selain mengejar target penghimpunan, kepengurusan BAZNAS Ciamis periode 2026–2031 juga akan memperkuat berbagai program yang telah berjalan, mulai dari bantuan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, santunan anak yatim, bantuan bagi fakir miskin, penanganan rumah tidak layak huni, bantuan kebencanaan, hingga program pemberdayaan ekonomi produktif.
Baca Juga : PAMDI Ciamis Dukung Penuh Alexa Menuju Juara D Academy
Menurut Lili, keberhasilan sebuah lembaga zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi dari sejauh mana dana tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat.
“Harapan kami, BAZNAS Ciamis tidak hanya dikenal sebagai lembaga penghimpun zakat, tetapi menjadi lembaga yang mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial. Semakin besar zakat yang dihimpun, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Itulah komitmen kami untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya. (ES)
