BerandaBerita CiamisKasus Kekerasan Anak di Ciamis Masih Tinggi, Pemkab Percepat Pembentukan UPTD PPA

Kasus Kekerasan Anak di Ciamis Masih Tinggi, Pemkab Percepat Pembentukan UPTD PPA

lintaspasundan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis bergerak cepat merespons tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditunda. Hal tersebut disampaikannya usai membuka kegiatan Manasik Haji di Komplek Islamic Center Ciamis, Rabu (1/4/2026).

“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditunda. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Data sepanjang tahun 2025 mencatat sebanyak 85 kasus kekerasan di Kabupaten Ciamis. Dari jumlah tersebut, 67 kasus menimpa anak dan 18 kasus terjadi pada perempuan.

Tingginya angka tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat kehadiran UPTD PPA sebagai pusat layanan terpadu.

Menurut Bupati Herdiat, UPTD PPA merupakan langkah konkret untuk memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada korban secara cepat, tepat, dan manusiawi.

“UPTD PPA ini menjadi instrumen penting agar korban mendapatkan perlindungan yang cepat, tepat, dan manusiawi,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah semata.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Karena itu, UPTD PPA sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tambahnya.

Pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Ciamis saat ini telah memasuki tahap akhir. Bupati menyebutkan, secara umum seluruh persiapan sudah rampung, tinggal menyelesaikan beberapa hal teknis seperti penyediaan sekretariat dan rumah singgah (safe house).

“Pembentukan UPTD PPA sudah dalam proses. Tinggal pembentukan sekretariat dan rumah singgah. Sebetulnya semuanya sudah siap, tinggal menunggu,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran unit ini mampu mempercepat penanganan kasus serta memberikan pendampingan berkelanjutan bagi para korban.

“Kita ingin setiap laporan bisa ditangani cepat, korban tidak merasa sendiri, dan ada pendampingan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Mohamad Iskandar, M.Si., menjelaskan bahwa pembentukan UPTD PPA kini tinggal menunggu finalisasi regulasi.

“Rekomendasi gubernur sudah ada. Saat ini Peraturan Bupati masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Baca Juga : Kepedulian Pemdes Cigembor Kunjungi ODGJ Bersama Tim Kesehatan

Hal senada disampaikan Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani. Ia menyebut proses regulasi berjalan positif dan segera memasuki tahap akhir.

“Sudah ada kesepakatan, tinggal dilanjutkan ke Kementerian Hukum,” katanya.

Ke depan, UPTD PPA akan menjadi pusat layanan terpadu di bawah DP2KBP3A Kabupaten Ciamis yang menangani korban mulai dari pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis.

Dengan segera beroperasinya UPTD PPA, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin kuat serta mampu menekan angka kekerasan di daerah. (ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments