lintaspasundan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis semakin menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak melalui percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Lembaga ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan serta memastikan korban mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan manusiawi.Rabu (1/4/2026)
Langkah ini diambil menyusul masih tingginya angka kekerasan di wilayah tersebut. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 85 kasus kekerasan, dengan rincian 67 kasus menimpa anak-anak dan 18 kasus dialami perempuan.
Data tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan yang lebih responsif dan terintegrasi.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si., memastikan bahwa proses pembentukan UPTD PPA telah melalui berbagai tahapan penting dan kini memasuki fase akhir.
“Rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat sudah kami kantongi. Proses Peraturan Bupati (Perbup) saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Iskandar.
Ia menegaskan, keberadaan regulasi yang kuat akan menjadi landasan utama agar UPTD PPA dapat langsung bekerja secara efektif sejak resmi beroperasi.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Saat resmi berdiri nanti, UPTD ini sudah siap dari sisi struktur, regulasi, hingga operasional,” tambahnya.
Baca Juga : Kasus Kekerasan Anak di Ciamis Masih Tinggi Pemkab Percepat Pembentukan UPTD PPA
Selain aspek regulasi, pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari tata kelola kelembagaan, alur layanan, hingga koordinasi lintas sektor.
Tidak hanya itu, fasilitas sekretariat dan rumah singgah (safe house) juga tengah disiapkan guna memastikan korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan tanpa hambatan.
Dengan berbagai persiapan tersebut, UPTD PPA Kabupaten Ciamis diharapkan mampu menjadi pusat layanan perlindungan yang cepat, responsif, dan humanis.
Kehadirannya sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. (ES)
