lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Universitas Galuh (Unigal) menunjukkan kesiapan dalam mengimplementasikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai respons terhadap kebijakan work from home (WFH) yang mulai diterapkan pemerintah. Salah satu langkah strategis yang tengah dirancang adalah pelaksanaan kuliah daring pada hari Sabtu.
Narasumber, Prof. Dr. Dadi, M.Si, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menjadi faktor penting yang mendorong transformasi sistem pembelajaran di perguruan tinggi. Menurutnya, PJJ bukanlah hal baru, melainkan metode yang telah teruji sejak masa pandemi COVID-19.
“Pembelajaran jarak jauh itu bukan hal baru. Kita sudah pernah mengalaminya sejak pandemi. Dari sisi teknologi dan kesiapan dosen, sebenarnya sudah cukup baik,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan internal kampus saat ini tengah disesuaikan dengan edaran pemerintah terkait penerapan WFH satu hari dalam seminggu sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Dalam skema tersebut, hari Sabtu direncanakan menjadi hari tanpa aktivitas fisik di kampus, namun seluruh kegiatan akademik dan layanan tetap berlangsung secara daring.
“Kegiatan tidak berhenti, hanya saja tidak dilakukan di dalam kampus. Perkuliahan tetap berjalan, kecuali untuk mata kuliah praktikum dan mahasiswa semester awal yang masih membutuhkan kehadiran langsung,” jelasnya.
Meski demikian, Prof. Dadi menekankan bahwa kualitas pembelajaran harus tetap menjadi prioritas utama dalam penerapan PJJ. Ia mengingatkan agar dosen tidak hanya menyampaikan materi secara satu arah, melainkan harus mendorong interaksi aktif dengan mahasiswa.
“Tidak boleh dosen hanya menyampaikan materi, sementara mahasiswa pasif. Harus ada interaksi. Bahkan dalam kuliah online, mahasiswa diharapkan aktif, termasuk menyalakan kamera dan berpartisipasi. Jika tidak hadir, tentu ada konsekuensi akademik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap kesiapan perguruan tinggi, khususnya swasta, dalam menjalankan sistem PJJ secara optimal. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur teknologi serta karakteristik masing-masing program studi.
“Kalau PJJ diwajibkan, fasilitasnya harus memadai. Tidak semua mata kuliah bisa dilakukan secara online, terutama yang membutuhkan praktik langsung dan interaksi intensif,” tambahnya.
Ia berharap, penerapan PJJ ke depan dapat diiringi dengan dukungan yang adil dan proporsional dari pemerintah, sehingga kualitas pendidikan tinggi tetap terjaga di tengah perubahan sistem pembelajaran. (𝘿𝙉)
