lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Ciamis, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas di aliran Sungai Citanduy pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.46 WIB. Penemuan di Ciamis tersebut terjadi di kawasan Leuwi Dukuh, Lingkungan Bangunsari RT 003 RW 004.
Berdasarkan laporan kaji cepat dari Pusdalops PB BPBD Kabupaten Ciamis, mayat pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang sedang beraktivitas di sekitar sungai. Menyadari adanya jasad manusia, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BPBD Ciamis langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi bersama unsur gabungan. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan penanganan dilakukan secara sigap.
“Begitu menerima informasi, tim Pusdalops PB segera kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi bersama unsur terkait,” ujarnya.
Proses evakuasi melibatkan berbagai pihak, di antaranya BPBD Ciamis, Inafis Polres Ciamis, PMI, aparat setempat, Tagana, relawan, serta masyarakat sekitar. Setelah proses evakuasi selesai, jenazah korban yang berjumlah satu orang tersebut langsung dibawa ke RSUD Ciamis.
Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Pihak medis dijadwalkan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi, guna memastikan penyebab kematian.
Ani Supiani menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi resmi dari kepolisian dan tim medis. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke pihak berwenang guna membantu proses identifikasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor, sehingga proses identifikasi dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya.
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait dugaan unsur tindak kriminal dalam kasus tersebut. (DN)
