lintaspasundan.com.BERITA.Ciamis.,- Sekda Ciamis secara resmi membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai akses digitalisasi bantuan sosial melalui Sistem Perlindungan Sosial (PERLINSOS), Rabu (13/05/2026), di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Penguatan Koordinasi Pemanfaatan Data bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam mendukung perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2026 yang digelar pada 8 Mei 2026 lalu.
Dalam sambutannya, Sekda Ciamis menegaskan bahwa aktivasi IKD menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan perlindungan sosial.
“Walaupun kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring, hal itu jangan menjadi hambatan untuk mempercepat aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” ujar Andang.
Ia mengungkapkan, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis saat ini masih berada di kisaran dua persen. Namun demikian, dirinya optimistis angka tersebut dapat meningkat signifikan apabila seluruh unsur pemerintah dan masyarakat bergerak bersama.
“Saya yakin percepatan ini bisa dilakukan. Tinggal diumumkan dan disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh pihak yang hadir hari ini,” katanya.
Menurut Andang, Kabupaten Ciamis menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jawa Barat yang dipercaya sebagai lokasi perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2026.
Kesempatan tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat sekaligus tantangan bagi daerah dalam mewujudkan sistem pelayanan sosial berbasis digital.
“Jangan sampai kita sudah dipercaya menjadi pilot project, tetapi masyarakatnya belum memiliki identitas digital. Yang disalahkan nanti tentu daerahnya,” tegasnya.
Sekda bahkan menargetkan dalam waktu satu minggu capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis dapat meningkat hingga mencapai 90 persen.“Saya yakin minggu ini bisa 90 persen.
Karena pelayanan kepada masyarakat itu 24 jam. Tinggal bagaimana kita semua bergerak dan melakukan percepatan,” ungkapnya
Ia juga meminta seluruh peserta sosialisasi untuk segera melakukan aktivasi IKD setelah kegiatan selesai, sekaligus membantu keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing agar proses digitalisasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat dan merata.
“Satu orang hanya perlu sekitar lima menit untuk aktivasi. Setelah acara ini langsung buka layanan aktivasi. Bantu keluarga di rumah, anak-anak, tetangga, dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan menjelaskan bahwa aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui sistem PERLINSOS.
Menurutnya, program tersebut bertujuan mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel melalui sistem digital berbasis data kependudukan.
“IKD menjadi kunci utama dalam validasi data penerima bantuan sosial. Dengan aktivasi IKD, proses verifikasi akan lebih cepat dan potensi duplikasi data bisa ditekan,” jelasnya.
Selain itu, sistem PERLINSOS nantinya akan menjadi kanal utama masyarakat dalam mengakses berbagai layanan bantuan sosial secara digital dan terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Ciamis juga menyampaikan bahwa pemanfaatan IKD ke depan tidak hanya digunakan untuk layanan administrasi kependudukan, tetapi akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya.
“Ke depan masyarakat tidak harus lagi membawa KTP fisik karena identitas sudah ada di handphone. Bahkan bukan tidak mungkin berbagai layanan dan transaksi nantinya menggunakan identitas digital,” kata Andang.
Baca Juga : 83 KK Terima Bantuan Infak Kebencanaan 2026 dari BAZNAS
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi IKD sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, termasuk peran aktif pilar sosial, pemerintah desa, hingga masyarakat dalam mendukung percepatan transformasi digital kependudukan di Kabupaten Ciamis.
“Kunci utamanya adalah satu data kependudukan. Karena itu mari kita bersama-sama menyukseskan aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Sosial, BKPSDM, Inspektorat, para camat, kepala desa, pendamping PKH, serta berbagai instansi terkait lainnya.(ES)
