BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Perkuat RT/RW dan Jamin Perlindungan

Pemkab Ciamis Perkuat RT/RW dan Jamin Perlindungan

lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Langkah ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas serta perlindungan sosial bagi para pengurus lingkungan.Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Desa melalui Peningkatan Kapasitas RT dan RW Tahun 2026.

Kegiatan digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.Acara berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi.Pelatihan diikuti pengurus RT dan RW dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis.

Kegiatan bertujuan meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan beasiswa pendidikan. Santunan diberikan kepada ahli waris ketua RT atau RW yang meninggal dunia.

Total manfaat yang disalurkan mencapai Rp46,5 juta.Penyerahan santunan menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap pengurus lingkungan.

Perlindungan sosial dinilai penting karena RT dan RW memiliki peran besar di tengah masyarakat.Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi mengatakan RT dan RW merupakan mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan. Keduanya menjadi penghubung utama antara pemerintah dan warga.

Menurut Andang, RT dan RW bukan sekadar struktur administratif. Mereka juga menjadi penggerak gotong royong serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial.RT dan RW turut mendukung pelaksanaan program pembangunan di lingkungan masing-masing.

Peran tersebut dinilai sangat penting dalam memperkuat pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong peningkatan kompetensi pengurus RT dan RW. Langkah itu diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas

Andang menilai tantangan pelayanan masyarakat terus berkembang. Karena itu, kemampuan pengurus lingkungan harus terus diperbarui melalui pembinaan berkelanjutan.

Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan untuk menambah wawasan. Pengalaman dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan juga perlu diperkuat.

Andang mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut dinilai memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang cepat serta kemudahan akses BPJS Ketenagakerjaan membantu perlindungan bagi pengurus lingkungan di Kabupaten Ciamis.

Ia menegaskan keberadaan RT dan RW telah diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 59 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.Regulasi tersebut menegaskan RT dan RW menjadi wadah partisipasi masyarakat. Perannya mencakup perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Ciamis, Aman, mengatakan pembinaan bertujuan memperkuat pemahaman tugas dan fungsi pengurus RT serta RW.

Menurut Aman, RT dan RW merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia berharap kelembagaan RT dan RW semakin profesional. Hubungan kemitraan dengan pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan semakin kuat.Kolaborasi yang solid diyakini mampu mendukung pembangunan daerah.

Sinergi tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Aman berharap seluruh materi yang diperoleh peserta dapat diterapkan di lingkungan masing-masing. Pengetahuan itu juga diharapkan dibagikan kepada pengurus lainnya.

Melalui penguatan kelembagaan dan perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis RT dan RW semakin berperan dalam pelayanan publik. Upaya ini menjadi bagian penting untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya.(ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments