lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau digital di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkades.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi internal sosialisasi dan persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis 2026 yang digelar di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (20/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dan diikuti unsur Asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian Setda, camat, kepala desa, Ketua BPD, serta sekretaris desa dari wilayah yang akan melaksanakan Pilkades.
Dalam arahannya, Bupati Herdiat menekankan pentingnya seluruh pihak memahami dan menyosialisasikan setiap tahapan, metode, serta teknis pelaksanaan Pilkades kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan para calon kepala desa agar memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
“Yang penting Bapak Ibu harus memahami dan memedomani aturan. Jangan sampai melanggar aturan atau regulasi yang sudah ditentukan,” tegas Bupati.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, Bupati meminta seluruh pihak turut menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Ia juga meminta pemerintah desa bersama unsur terkait memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
“Berikan edukasi dan ajakan kepada seluruh masyarakat di desa masing-masing untuk hadir pada tanggal yang sudah ditentukan. Persentase kehadiran sangat menentukan untuk nantinya memilih dan menentukan pemimpin di desanya masing-masing,” ujarnya.
Bupati turut meminta para camat lebih proaktif melakukan pemantauan langsung ke desa-desa yang akan menggelar Pilkades. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Asep Khalid mengatakan, Pilkades Serentak 2026 direncanakan menggunakan sistem elektronik atau digital.
Dari total 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan, sebanyak 72 TPS mendapat dukungan perangkat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara 104 TPS lainnya direncanakan menggunakan perangkat digital melalui pengadaan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Menurut Asep, penggunaan sistem digital diharapkan dapat mempercepat proses pemungutan sekaligus penghitungan suara.
“Kalau digital beres jam satu atau jam dua sudah selesai dan hasilnya sudah dapat. Kalau hybrid, yang digital harus menunggu sampai perhitungan manual selesai. Itu bisa sampai jam empat atau lima sore,” jelasnya.
Selain mempercepat proses penghitungan, penerapan sistem digital juga dinilai menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Asep menyebut penerapan sistem serupa di sejumlah daerah, seperti Karawang dan Indramayu, menunjukkan hasil yang cukup baik, khususnya dari sisi transparansi dan akuntabilitas.
Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis 2026 akan diikuti 40 desa yang tersebar di 22 kecamatan. Sebanyak 39 desa melaksanakan Pilkades karena masa jabatan kepala desa berakhir pada 26 Desember 2026.
Sementara satu desa lainnya, yakni Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan, merupakan desa yang sebelumnya tidak berhasil melaksanakan Pilkades pada 2022.
Berdasarkan tahapan yang telah disiapkan, pembentukan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kepala Desa oleh BPD dijadwalkan pada 1 September 2026.Selanjutnya, pendaftaran calon kepala desa berlangsung mulai 8 September hingga 30 November 2026.
Penetapan calon dan nomor urut dijadwalkan pada 1 Desember 2026.Tahapan kampanye akan dilaksanakan pada 4, 7 dan 8 Desember 2026, kemudian dilanjutkan masa tenang pada 9–11 Desember 2026.Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 13 Desember 2026.
Sementara pelantikan kepala desa hasil Pilkades direncanakan pada 26 Desember 2026.Pemkab Ciamis menegaskan keberhasilan Pilkades Serentak 2026 tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem digital.
Baca Juga : Kejari Ciamis Setor r.11Miliar Uang Pengganti Korupsi
Pemahaman terhadap regulasi, kesiapan panitia dan sarana prasarana, pengawasan setiap tahapan, partisipasi masyarakat, serta komitmen seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan kondusivitas juga menjadi faktor penting.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak jauh hari, Pemkab Ciamis berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung tertib, transparan, aman, serta menghasilkan kepala desa yang mampu menjalankan amanah masyarakat. (DN)
