BerandaBerita CiamisForum Publik Ciamis Raya Minta Kejari Usut Penyimpangan MBG

Forum Publik Ciamis Raya Minta Kejari Usut Penyimpangan MBG

lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- Forum Publik Gerakan Ciamis Raya menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Selasa (7/7/2026).

Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan persoalan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG.Aksi tersebut dilakukan setelah forum mengaku belum memperoleh jawaban yang memuaskan dalam audiensi sebelumnya.

Mereka bahkan memilih meninggalkan ruang audiensi karena pertanyaan yang disampaikan belum dijawab secara lugas.

Perwakilan Forum Publik Gerakan Ciamis Raya, dari Poros Indoor Prima Pribadi menyatakan kedatangan massa bertujuan mendorong Kejari Ciamis menegakkan supremasi hukum secara terbuka dan tanpa tebang pilih.

Menurutnya, Kejari Ciamis perlu menyampaikan hasil pemeriksaan terkait dapur MBG kepada publik. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan dugaan persoalan program tersebut.

“Kami meminta supremasi hukum benar-benar ditegakkan. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan tebang pilih. Hasil pemeriksaan harus diumumkan kepada publik,” ujarnya di sela aksi.

Forum juga menyinggung penanganan perkara yang telah dilakukan Kejaksaan Agung. Mereka menilai pemeriksaan di daerah perlu dilakukan secara serius apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, mengatakan penanganan perkara MBG saat ini masih berada dalam koordinasi Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan Kejari Ciamis telah membantu kebutuhan penyidikan dengan mengumpulkan data dan informasi dari sejumlah dapur MBG di wilayah Ciamis dan Pangandaran.

“Kami membantu dan mendukung kebutuhan data untuk penyidikan di Kejaksaan Agung. Saat ini penanganan perkara masih satu jalur dari pusat,” kata Herris.

Menurut Herris, keterbatasan waktu dan personel menjadi tantangan dalam proses klarifikasi. Namun, Kejari Ciamis tetap berupaya mengumpulkan informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sekitar 70 hingga 80 dapur MBG di Ciamis dan Pangandaran. Klarifikasi dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pengelola dapur.

Proses tersebut, kata Herris, masih berada pada tahap pengumpulan informasi untuk kepentingan penyidikan di tingkat pusat. Karena itu, materi hasil klarifikasi belum dapat disampaikan kepada publik.

“Kami belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan karena masih berkaitan dengan kebutuhan penyidikan. Kami khawatir bukti atau fakta yang sedang digali dapat terganggu,” ujarnya.

Berdasarkan data Kejari Ciamis, terdapat sekitar 198 dapur MBG yang telah beroperasi di wilayah Ciamis. Kejari juga menerima sejumlah informasi terkait dugaan dapur yang tidak sesuai standar operasional.

Baca Juga : Mohammad Ijudin Dorong Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Selain itu, terdapat pula informasi mengenai kemungkinan dapur fiktif dan pola kerja sama yang perlu didalami. Namun, Kejari Ciamis belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai.

Herris menegaskan, pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh dapur MBG berpeluang dilakukan setelah ada arahan dari pimpinan dan Kejaksaan Agung. Langkah itu dilakukan demi memastikan penanganan perkara berjalan objektif.

“Kami tidak ingin hanya mengambil sampel. Jika ada arahan dari pusat, kemungkinan seluruh dapur akan dikonfirmasi agar hasilnya objektif,” pungkasnya. (ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments