lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Front Persaudaraan Islam (FPI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat menyoroti dugaan maraknya konten terkait LGBT di media sosial yang dinilai semakin terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Ketua FPI Jawa Barat, KH. Wawan Abdul Malik Marwan, menyampaikan perhatian tersebut pada Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, perkembangan konten di media sosial perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena media digital mudah diakses oleh berbagai kelompok usia, termasuk generasi muda.
KH. Wawan meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama DPRD dan unsur terkait memperhatikan persoalan tersebut melalui kebijakan yang tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mendorong adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur persoalan LGBT, narkoba, dan minuman keras di Kabupaten Ciamis.
Menurut KH. Wawan, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Sudah dibuatkan perda dan pesan untuk para orang tua agar lebih memantau kegiatan putra-putrinya,” ujar KH. Wawan.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan.
Menurutnya, komunikasi antara orang tua dan anak juga perlu diperkuat. Anak perlu mendapatkan pemahaman mengenai nilai agama, norma sosial, serta penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya, KH. Wawan menyebut LGBT sebagai persoalan yang menurut pandangan keagamaannya bertentangan dengan syariah.
Pandangan tersebut merupakan pernyataan keagamaan KH. Wawan. Sementara itu, secara medis, orientasi seksual dan identitas gender tidak dikategorikan sebagai penyakit atau gangguan mental.
Selain keluarga, KH. Wawan mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah untuk bersama-sama menjaga lingkungan sosial yang aman dan kondusif.
Ia juga mendorong para tokoh masyarakat aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai nilai agama, pergaulan, serta penggunaan media sosial secara bijak.
“Semua tokoh masyarakat harus ikut andil mensosialisasikan kepada umat,” katanya.
KH. Wawan berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD dapat memperhatikan aspirasi tersebut dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai perlindungan dan pembinaan generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga : IWAPI Ciamis Semarak HUT RI ke-81 dengan Santunan Yatim
Menurutnya, berbagai persoalan sosial di Ciamis perlu dihadapi melalui edukasi, pengawasan, komunikasi keluarga, serta kebijakan yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan sinergi antara pemerintah, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda di Kabupaten Ciamis diharapkan dapat terus diperkuat. ( ES ).
