Lintaspasundan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Ciamis, Senin (6/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan secara mandiri ini merupakan sebuah capaian penting bagi daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis mampu melaksanakan pelatihan ini secara mandiri. Ini menjadi prestasi karena BKPSDM berhasil meyakinkan pihak terkait, mulai dari LAN hingga proses pelaksanaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan ini diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah. Tujuan utama kegiatan tersebut adalah memperkuat kemampuan kepemimpinan aparatur, khususnya dalam menjembatani kebijakan strategis dengan implementasi operasional di lapangan.
“Dibutuhkan pemimpin yang mampu membaca situasi, menginisiasi langkah, serta berani mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan akurat. Ini penting agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan efektif,” jelasnya.
Menurutnya, para peserta merupakan pejabat eselon III yang telah melalui proses seleksi dan dinilai memiliki kompetensi serta kinerja yang baik. Pelatihan ini akan berlangsung selama kurang lebih empat bulan.
“Kami menyadari keterbatasan anggaran, namun tetap berkomitmen memberikan kesempatan pengembangan SDM. Harapannya, para peserta menjadi kader pemimpin yang mampu berkolaborasi dan menghasilkan kinerja yang efektif dan efisien,” tambahnya.
Baca Juga : Jembatan Cirahong Gelap Tanpa Penjaga Usai Pungli Viral dan Hujan Warga Desak Penanganan Cepat
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, menjelaskan bahwa pelatihan tidak hanya dilakukan di kelas, tetapi juga mencakup pembelajaran mandiri dan aktualisasi di lapangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing peserta.
“Nantinya akan ada tahapan evaluasi, termasuk seminar dan ujian. Tim penguji tidak hanya dari internal, tetapi juga melibatkan pihak Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kelulusan peserta tidak serta-merta berbanding lurus dengan kenaikan jabatan.
“Diklat ini lebih pada pengembangan kompetensi manajerial. Untuk jabatan, tetap ada mekanisme uji kompetensi tersendiri. Namun, ini menjadi nilai tambah bagi pengembangan karier ASN,” pungkasnya. (ES)
