BerandaBerita CiamisCiamis Darurat Miras, Pemkab Segera Terbitkan Perbup

Ciamis Darurat Miras, Pemkab Segera Terbitkan Perbup

lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Ratusan santri yang tergabung dalam aksi hisbah menggelar sweeping dan operasi minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis, Jumat malam (15/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, para santri berhasil menemukan dan mengamankan ribuan botol miras dari beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman beralkohol.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat dan ulama Kabupaten Ciamis, H. Wawan Abdul Malik Marwan.

Dalam keterangannya, H. Wawan menegaskan bahwa kondisi peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis saat ini sudah sangat memprihatinkan dan harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Ciamis saat ini sudah darurat miras. Kami meminta kepada Bapak Bupati agar segera membuat Peraturan Bupati tentang larangan peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan miras tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, para santri menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan miras. Salah satu lokasi disebut berada di wilayah Kecamatan Ciamis, tepatnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Pengadilan Negeri Ciamis.

Selain itu, lokasi lain yang turut menjadi sorotan berada di kawasan Nagrak, termasuk sebuah rumah kos yang diduga dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.

“Di wilayah Nagrak juga ditemukan lokasi yang diduga menjadi gudang miras, termasuk di sekitar depan pom bensin Nagrak,” ujarnya.

Tak hanya itu, para santri juga menyoroti keberadaan sejumlah tempat hiburan dan karaoke di kawasan Nagrak yang dinilai perlu mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat terkait.

Mereka meminta agar tempat hiburan malam di Kabupaten Ciamis diatur secara lebih tegas demi menjaga kondusivitas lingkungan dan moral masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Wawan juga menyinggung adanya dugaan oknum tertentu yang membekingi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis.

Karena itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Karangkamulyan hingga Panjalu, Surga Wisata Sunyi Ciamis

Aksi sweeping yang dilakukan para santri berlangsung dengan pengawalan dan pengawasan bersama sejumlah pihak terkait. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis yang dinilai semakin rawan akibat maraknya peredaran minuman keras.

Para santri berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis segera mengambil langkah konkret melalui regulasi yang lebih tegas agar peredaran miras dapat ditekan dan lingkungan masyarakat tetap aman serta kondusif. (ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments