lintaspasundan.com.BERITA.Ciamis.,- Ratusan santri yang tergabung dalam aksi hisbah kembali menggelar sweeping dan operasi minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis, Selasa malam (19/5/2026).
Dalam operasi tersebut, para santri berhasil menemukan dan mengamankan ratusan botol miras dari salah satu titik di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalur Nasional III, Kecamatan Ciamis.
Kegiatan sweeping tersebut dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat sekaligus ulama Kabupaten Ciamis, H. Wawan Abdul Malik Marwan.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran minuman keras yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mengancam generasi muda di Kabupaten Ciamis.
Menurut H. Wawan, kegiatan hisbah yang dilakukan para santri sudah berlangsung selama beberapa malam terakhir. Namun, hingga kini para santri masih menemukan banyak peredaran miras di sejumlah titik wilayah Ciamis.
Ia menyebut, dari hasil temuan di lapangan, pihaknya menduga masih ada jaringan lama yang terus menjalankan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Bahkan, kata dia, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kurir di lapangan, nama dan pihak yang diduga terlibat disebut masih orang yang sama.
“Kami para santri, para kiai dan ulama melihat bahwa peredaran miras di Ciamis sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, insyaallah hari Jumat ba’da Jumat kami akan melakukan audiensi dengan Bupati Ciamis agar segera diterbitkan Peraturan Bupati tentang pelarangan peredaran miras di Kabupaten Ciamis,” ujar H. Wawan
Ia menegaskan, minuman keras merupakan sumber dari berbagai tindak kemaksiatan dan gangguan sosial lainnya di tengah masyarakat.
“Minuman yang memabukkan ini menjadi biang dari berbagai kemungkaran dan kemaksiatan lainnya. Karena itu, Ciamis harus segera diselamatkan dari darurat peredaran miras,” tegasnya.
H. Wawan Abdul Malik Marwan juga menyoroti kondisi peredaran miras di Kabupaten Ciamis yang dinilai sudah berada pada tahap sangat memprihatinkan.
Menurutnya, keberadaan miras tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ciamis saat ini sudah sangat darurat miras. Kami meminta kepada aparat pemerintah dan Bapak Bupati agar segera membuat Peraturan Bupati tentang larangan peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Ia menambahkan, aksi sweeping yang dilakukan para santri bukan kali pertama digelar. Dalam beberapa operasi sebelumnya, pihaknya masih terus menemukan miras yang diduga siap diedarkan kepada masyarakat.
“Sudah beberapa kali para santri melakukan penyisiran, namun malam ini kembali ditemukan ratusan botol miras yang diduga siap diantarkan.
Ini menunjukkan bahwa peredaran miras di Ciamis masih sangat masif dan perlu tindakan tegas dari pemerintah serta aparat terkait,” ujarnya
Baca Juga : DPKP Ciamis Perkuat Startegi Pembangunan Pertanian.
Aksi sweeping berlangsung kondusif dengan pengawasan sejumlah pihak di lapangan. Ratusan botol miras yang ditemukan kemudian diamankan sebagai bentuk upaya pencegahan agar tidak beredar di tengah masyarakat.Warga sekitar pun turut memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menekan peredaran minuman keras yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
Dengan kembali ditemukannya ratusan botol miras dalam operasi malam itu, para tokoh masyarakat, santri, dan ulama mendesak adanya regulasi yang lebih tegas guna menjaga kondusivitas, keamanan, dan moralitas masyarakat di Kabupaten Ciamis.(ES)
