lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Musim kemarau mulai berdampak terhadap pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Ciamis.
Bawang merah, cabai, dan beberapa jenis sayuran tercatat mengalami kenaikan harga akibat berkurangnya pasokan dari daerah sentra produksi. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis memperketat pemantauan harga agar tetap terkendali dan tidak melampaui harga acuan pemerintah.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kabupaten Ciamis, Wahyu Ghifari, mengatakan tugas utama bidang perdagangan adalah mengawasi perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional.
Pengawasan dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi agar lonjakan harga tidak merugikan masyarakat.
“Fokus kami di bidang perdagangan adalah menjaga stabilitas harga komoditas. Pengawasan dilakukan agar harga di pasaran tidak melebihi harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pemantauan harga mengacu pada ketentuan Badan Pangan Nasional yang mengatur harga acuan berbagai komoditas strategis, seperti beras, cabai, bawang, daging ayam, telur, hingga bahan pokok lainnya.
“Semua mengacu pada regulasi Badan Pangan Nasional. Kami terus memantau perkembangan harga di lapangan dan membandingkannya dengan harga acuan yang berlaku,” katanya.
Wahyu menjelaskan, hasil pemantauan selama sepekan terakhir menunjukkan bawang merah dan cabai menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga paling menonjol.
Selain itu, beberapa jenis sayuran juga mulai mengalami kenaikan seiring berkurangnya pasokan akibat musim kemarau.Meski demikian, tidak seluruh komoditas mengalami kenaikan.
Harga daging ayam ras justru sempat mengalami penurunan dari sekitar Rp38 ribu menjadi Rp36 ribu per kilogram.
“Yang mengalami kenaikan terutama bawang merah, cabai, dan sebagian sayuran. Sementara harga daging ayam justru sempat turun,” ungkapnya.
Selain memantau harga, DKUKMP juga mencermati munculnya pedagang ayam yang menjual dengan harga di bawah harga pasar melalui kendaraan keliling.
Fenomena tersebut sempat menjadi perhatian karena dikhawatirkan memengaruhi persaingan usaha di tingkat pedagang pasar.
Namun, berdasarkan hasil koordinasi, ayam yang dijual dengan harga lebih murah tersebut merupakan ayam pejantan yang dipasok langsung dari kandang sehingga memiliki struktur harga yang berbeda dibandingkan ayam ras pedaging yang umum dijual di pasar.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait dan mereka kooperatif. Ke depan koordinasi akan terus dilakukan agar kondisi pasar tetap kondusif dan tidak menimbulkan gejolak,” jelas Wahyu.
Baca Juga : Durian Kalijaya Diproyeksikan Jadi Ikon Hortikultura Ciamis
Ia menambahkan, pengawasan harga akan terus dilakukan secara berkala, terutama selama musim kemarau yang masih berpotensi memengaruhi produksi dan distribusi hasil pertanian.
DKUKMP juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk sektor pertanian dan ketahanan pangan, untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga sehingga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Ciamis dapat dipertahankan. (ES)
