BerandaBerita CiamisProgram Rutilahu di Ciamis: Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Layak Huni dan...

Program Rutilahu di Ciamis: Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Layak Huni dan Dorong Gotong Royong Warga

lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Ciamis terus didorong melalui skema bantuan stimulan yang mengedepankan semangat gotong royong masyarakat.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Arie, menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu sebesar Rp20 juta per unit ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah agar layak huni, bukan untuk membangun rumah secara menyeluruh. Senin, (13/4/2026).

“Nilai bantuan Rp20 juta itu tidak cukup untuk membangun rumah secara utuh. Karena itu, diperlukan dukungan dari masyarakat, pemerintah desa, maupun keluarga penerima agar pembangunan bisa tuntas,” ujarnya.

Arie menyebutkan, biaya pembangunan rumah sederhana tipe 36 rata-rata mencapai Rp40 juta bahkan lebih. Kondisi ini menjadikan partisipasi berbagai pihak sebagai faktor kunci keberhasilan program.

Dalam praktiknya, gotong royong warga kerap hadir dalam bentuk tenaga kerja, bantuan material, hingga dukungan moral. Hal ini membuat proses pembangunan menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

Selain pendekatan sosial, DPRKPLH Ciamis juga mulai mengembangkan inovasi digital melalui aplikasi Sistem Informasi Rutilahu Ciamis (SiRuci) yang dirintis sejak 2025.

Aplikasi ini dirancang sebagai basis data terpadu yang memuat informasi lengkap terkait kondisi Rutilahu di Kabupaten Ciamis. Ke depan, SiRuci diharapkan menjadi platform open data yang dapat diakses masyarakat secara transparan.

Berdasarkan data hingga Maret 2026, jumlah Rutilahu di Kabupaten Ciamis mencapai sekitar 13.933 unit. Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama sehingga penanganannya belum bisa menjangkau seluruh kebutuhan.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis menginisiasi program kolaboratif bertajuk Bantuan Imah keur Urang Ciamis (Baim Kumis).

Program ini melibatkan berbagai pihak seperti DPRKPLH, Dinas Sosial, dan Baznas. Melalui kolaborasi tersebut, bantuan dari berbagai sumber dapat digabungkan agar kebutuhan pembangunan rumah lebih tercukupi.

“Misalnya bantuan dari DPRKPLH Rp20 juta, lalu ditambah dari Baznas atau Dinas Sosial, sehingga totalnya lebih mencukupi,” jelas Arie.

Pengajuan bantuan dilakukan oleh pemerintah desa melalui proposal yang dilengkapi data penerima, foto kondisi rumah, serta dokumen pendukung lainnya. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Untuk tahun 2026, DPRKPLH Ciamis belum memiliki alokasi anggaran Rutilahu dari APBD kabupaten. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Usulan yang diajukan mencapai 899 unit melalui program SiBaru dan sekitar 6.941 unit melalui Data Tunggal Sosial Nasional dan Ekonomi (DTSEN). Saat ini, realisasi bantuan tersebut masih dalam proses menunggu persetujuan.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 penanganan Rutilahu di Ciamis mencakup 41 unit dari APBD kabupaten, 105 unit bantuan provinsi, serta 20 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Arie menambahkan, evaluasi program dilakukan secara berkala dengan melibatkan konsultan independen serta pengawasan teknis di lapangan. Pelaporan juga disusun secara administratif dan dokumentatif guna memastikan transparansi.

“Program ini mendapat respon positif dari masyarakat. Semangat gotong royong di Ciamis masih sangat kuat dan menjadi modal penting dalam percepatan penanganan Rutilahu,” pungkasnya. (𝘿𝙉)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments