BerandaBerita Ciamis‎Resmi Sindangrasa Kampung Zakat Kelurahan Pertama di Ciamis

‎Resmi Sindangrasa Kampung Zakat Kelurahan Pertama di Ciamis

lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis meresmikan Kampung Zakat Masagi di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Selasa (30/6/2026).

Peresmian tersebut menandai Sindangrasa sebagai kampung zakat pertama di tingkat kelurahan di Kabupaten Ciamis.‎‎Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya untuk membantu mengatasi persoalan sosial di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah.‎‎

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis masih tergolong terbatas jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

Karena itu, optimalisasi pengelolaan zakat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.‎‎

“Yang paling utama adalah kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat yakin zakat, infak, dan sedekah dikelola secara amanah dan tepat sasaran, maka penghimpunannya akan terus meningkat,” ujar Herdiat.‎‎

Ia mengungkapkan, saat kepengurusan BAZNAS mulai dibenahi pada 2019, penghimpunan zakat baru berkisar Rp1 hingga Rp2 miliar.

Berkat peningkatan tata kelola dan kepercayaan masyarakat, jumlah tersebut melonjak menjadi sekitar Rp24 miliar pada 2024.‎‎

Bupati berharap Kampung Zakat Masagi di Sindangrasa dapat menjadi model bagi desa dan kelurahan lain dalam membangun budaya berzakat, berinfak, dan bersedekah secara berkelanjutan.‎‎

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, menegaskan zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.‎‎

Selama lima tahun terakhir, kata Lili, dana zakat, infak, dan sedekah telah digunakan untuk membangun sekitar 1.400 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu), selain mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi.‎‎

“Tahun ini target penghimpunan kami sebesar Rp30 miliar. Hingga pertengahan tahun sudah terkumpul sekitar Rp17 miliar. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai,” katanya.‎‎

Selain bantuan sosial, dana zakat juga disalurkan untuk penguatan usaha mikro melalui bantuan permodalan, sehingga penerima manfaat diharapkan dapat berkembang hingga menjadi muzaki.‎‎

Lili juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang dinilai konsisten memperkuat gerakan zakat melalui berbagai regulasi. ‎‎

Menurutnya, dukungan tersebut membawa Ciamis meraih predikat juara umum pengelolaan zakat di Jawa Barat sekaligus menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang memperoleh predikat Kabupaten Zakat.‎‎

Lurah Sindangrasa, Derry Yusman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Ciamis dan BAZNAS dalam mendorong gerakan infak hingga tingkat kelurahan.‎‎Ia berharap Kampung Zakat Masagi mampu memperkuat budaya gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

‎‎”Semoga gerakan zakat dan infak ini membawa keberkahan bagi masyarakat Sindangrasa, memperkuat kepedulian sosial, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.‎‎

Ketua Pelaksana, Hidayat, menjelaskan Kampung Zakat Masagi merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis, BAZNAS Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kelurahan Sindangrasa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.‎‎

Baca Juga : 55 Person Polres Ciamis Naik Pangkat Ini Pesan Kapolres

Mengusung tema “Bersama Zakat Mewujudkan Sindangrasa Peduli, Mandiri, dan Sejahtera”, program ini memiliki lima pilar utama, yakni Sindangrasa Peduli, Sindangrasa Sehat, Sindangrasa Agamis, Sindangrasa Cerdas, dan Sindangrasa Sejahtera.‎‎

Program tersebut diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang dapat direplikasi di desa dan kelurahan lain di Kabupaten Ciamis.(DN/ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments