BerandaBerita CiamisSantri Hisbah Kembali Sisir Lokasi Penjualan dan Penyimpanan Miras

Santri Hisbah Kembali Sisir Lokasi Penjualan dan Penyimpanan Miras

lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan. Kondisi yang dinilai semakin mengkhawatirkan itu mendorong para santri Hisbah terus bergerak melakukan penyisiran terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan miras berdasarkan laporan masyarakat. Sabtu (17/05/2026) malam.

Tim santri Hisbah turun langsung dipimpin H. Wawan Abdul Malik Marwan. Penyisiran dilakukan di wilayah Kecamatan Cikoneng, tepatnya kawasan Awisari, setelah adanya laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran miras yang disebut masih marak terjadi di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, para santri menyisir beberapa titik yang diduga kerap dijadikan lokasi penyimpanan serta transaksi minuman keras.

Penyisiran dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas keresahan masyarakat yang mengaku khawatir terhadap dampak sosial akibat peredaran miras di lingkungan mereka.

H. Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan, gerakan yang dilakukan para santri Hisbah merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif minuman keras.

Menurutnya, peredaran miras di Ciamis saat ini sudah berada pada kondisi yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.

“Situasi peredaran miras di Ciamis saat ini sudah sangat darurat. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan dan tempat penyimpanan miras di sejumlah wilayah. Karena itu para santri Hisbah terus bergerak melakukan penyisiran demi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

Ia menegaskan, peredaran minuman keras tidak hanya berdampak pada rusaknya moral generasi muda, tetapi juga kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, perkelahian, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Wawan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan terus berlangsung tanpa adanya langkah nyata dan penanganan yang lebih tegas.

“Kami melihat banyak persoalan sosial yang berawal dari miras. Tidak sedikit tindak kriminal, keributan, bahkan gangguan kamtibmas dipicu karena pengaruh minuman keras. Ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan masa depan generasi muda,” katanya.

Ia juga menilai regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk memberikan efek jera terhadap para penjual maupun pengedar miras ilegal.

Pasalnya, sebagian besar penanganan hukum masih sebatas tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami dari para santri menilai aturan yang ada sekarang belum memberikan efek jera. Penanganannya masih sebatas tipiring sehingga para pelaku penjual dan pengedar miras seolah tidak takut untuk kembali beroperasi,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat berencana mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat di tingkat daerah.

Dalam waktu dekat, para santri Hisbah bersama Front Pembela Islam (FPI) dan elemen masyarakat lainnya akan melakukan audiensi dengan Bupati Ciamis.

Audiensi tersebut bertujuan mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) larangan penjualan miras dan hukum seberatnya sebagai langkah penguatan regulasi dalam penanganan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras.

“Insya Allah dalam minggu-minggu ini FPI, para santri dan elemen lainnya akan melakukan audiensi kepada Bupati agar segera dibuatkan Perbup larangan penjualan miras. Kami berharap ada regulasi yang lebih kuat sehingga penanganan peredaran miras di Ciamis bisa lebih maksimal,” tegas Wawan.

Kegiatan penyisiran yang dilakukan para santri Hisbah juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

Warga berharap lingkungan mereka terbebas dari aktivitas penjualan miras ilegal yang dinilai semakin meresahkan.

Beberapa warga bahkan menyampaikan apresiasi atas langkah para santri yang dinilai hadir sebagai bentuk kontrol sosial di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran minuman keras.

Selain melakukan penyisiran, para santri Hisbah juga mengaku akan terus menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran miras di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA: Rumah Rukmi Berdiri Kokoh Berkat Program Rutilahu

Mereka memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan tetap aman, religius, dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat berharap Kabupaten Ciamis dapat terbebas dari peredaran minuman keras yang dinilai merusak ketertiban, keamanan, serta masa depan generasi muda. (ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments