lintaspasundan.com.BERITA CIAMIS.- Semangat belajar tanpa batas ditunjukkan oleh tiga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis. Ketiganya mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C setara SMA Tahun Pelajaran 2025/2026, sebagai bagian dari upaya meraih masa depan yang lebih baik melalui jalur pendidikan.
Pelaksanaan ujian dilakukan langsung di lingkungan lapas dengan pengawasan petugas serta pendampingan pamong belajar dari Sanggar Kegiatan Belajar Ciamis. Kamis (02/04/2026)
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha Katresna, menegaskan bahwa UPK Paket C bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga simbol inklusivitas pendidikan.
“Ini menjadi bukti bahwa pendidikan tidak mengenal batas. Warga binaan pun memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan,” ujarnya.
Menurut Eka, keikutsertaan warga binaan dalam UPK Paket C merupakan bagian penting dari sistem pendidikan kesetaraan. Selain mengukur capaian belajar, ujian ini juga berperan dalam meningkatkan motivasi serta membangun kepercayaan diri peserta didik.
Dalam konteks pembinaan, pendidikan menjadi salah satu instrumen strategis untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Melalui program ini, mereka diharapkan memiliki bekal yang cukup untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Eka juga menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan Paket C memiliki legitimasi yang sama dengan pendidikan formal setingkat SMA. Oleh karena itu, seluruh proses pelaksanaan UPK, termasuk di lingkungan lapas, dipastikan berjalan sesuai standar operasional.
“Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai standar, mulai dari pengawasan, pendampingan, hingga validitas hasil ujian, sehingga ijazah yang diperoleh memiliki kekuatan hukum dan dapat dimanfaatkan di masa depan,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Ciamis Pimpin Rakor Antisipasi El Nino Gozilla 2026
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menyampaikan bahwa program pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan sekaligus bentuk pembinaan berkelanjutan.
Menurutnya, pendidikan menjadi kunci penting dalam proses reintegrasi sosial. “Pendidikan tetap menjadi hak setiap warga negara. Kami ingin memastikan hak itu tetap terpenuhi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani pembinaan,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui UPK Paket C, warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, serta berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.
Selama pelaksanaan, suasana ujian berlangsung tertib dan kondusif. Para peserta tampak serius dan fokus dalam mengerjakan soal, mencerminkan tekad kuat untuk memperbaiki masa depan melalui pendidikan.
Program pendidikan kesetaraan di Lapas Ciamis ini menjadi bukti bahwa pembinaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan. (ES)
