BerandaBerita CiamisPawindan Jadi Kampung Zakat ke-15 di Kabupaten Ciamis

Pawindan Jadi Kampung Zakat ke-15 di Kabupaten Ciamis

lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-15 di Kabupaten Ciamis. Peluncuran berlangsung di halaman UPZ Desa Pawindan, Senin (31/8/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Ketua BAZNAS Ciamis Lili Miftah, Kepala Kemenag Ciamis Yayan Herdiana, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat.

Kepala Kemenag Ciamis Yayan Herdiana mengatakan, Kampung Zakat bukan sekadar tempat menghimpun dan menyalurkan zakat. Program ini diarahkan untuk memberdayakan mustahik agar mampu meningkatkan taraf hidup.

“Bagaimana kita ingin meningkatkan kualitas taraf hidup ekonomi masyarakat. Mudah-mudahan para mustahik berubah statusnya menjadi para muzakki,” kata Yayan.

Menurut Yayan, pemberdayaan Kampung Zakat mencakup aspek ekonomi, spiritual, mental, sosial, pendidikan dan kesehatan. Pengelolaannya juga harus aman secara syariat, regulasi, administrasi dan silaturahmi.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menilai Kampung Zakat memiliki peran penting di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia mendorong gotong royong masyarakat terus diperkuat melalui zakat, infak dan sedekah.

Herdiat menyebut efisiensi anggaran pada 2025 dan 2026 mencapai sekitar Rp174 miliar. Di sisi lain, target penghimpunan zakat BAZNAS Ciamis tahun ini mencapai sekitar Rp32 miliar.
“Target tahun ini Rp32 miliar. Itu bukan angka yang sedikit,” ujar Herdiat.

Herdiat juga meminta Kampung Zakat Pawindan ikut mendukung penanganan stunting. Ia menyebut terdapat delapan anak di Pawindan yang membutuhkan intervensi.

Ketua BAZNAS Ciamis Lili Miftah menegaskan pengelolaan zakat harus berpedoman pada syariat dan regulasi. Ia menyebut gerakan infak koin di Ciamis telah menghimpun sekitar Rp16 miliar.

Ketua UPZ Desa Pawindan KH. Aep Muqoddas mengatakan, pihaknya menyiapkan lima program unggulan, yakni Pawindan Sejahtera, Pawindan Peduli, Pawindan Agamis, Pawindan Cerdas dan Pawindan Sehat.

Baca Juga : Safaraz dan Kaysan Juara Karate Kemenpora RI Cup

Aep menegaskan keberhasilan program membutuhkan sinergi pemerintah desa, BAZNAS, Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh warga.

Dengan ditetapkannya Pawindan sebagai Kampung Zakat ke-15, pengelolaan dana umat diharapkan semakin profesional dan tepat sasaran. Program ini juga diharapkan mampu mengubah mustahik menjadi masyarakat yang mandiri dan berdaya. (ES/DN).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments