BerandaBerita Ciamis489 Anak Tidak Sekolah di Baregbeg Jadi Perhatian Bersamal

489 Anak Tidak Sekolah di Baregbeg Jadi Perhatian Bersamal

lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- Sebanyak 489 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, menjadi perhatian dalam rapat koordinasi mingguan di Aula Kecamatan Baregbeg.

Rapat dipimpin Camat Baregbeg dan dihadiri Korwil Pendidikan, kepala sekolah, TKSK, Koordinator PKH, pemerintah desa, pegiat PKBM, serta Relawan Pendidikan PD Muhammadiyah Ciamis.Senin (6/7/2026). Camat Baregbeg, Eka Yudha Katresna, S.Sos., MM, menegaskan penanganan ATS tidak dapat dibebankan kepada satu pihak.

Menurutnya, persoalan pendidikan anak membutuhkan kerja bersama seluruh unsur masyarakat.

“Anak Tidak Sekolah di Baregbeg ada 489 anak. Mereka terdiri dari anak yang belum pernah sekolah, lulus tetapi tidak melanjutkan, dan anak putus sekolah,” ujarnya.

Ia mengatakan, setiap anak memiliki kondisi berbeda. Karena itu, pendataan, verifikasi, dan pendampingan harus dilakukan secara tepat agar anak dapat kembali memperoleh layanan pendidikan.Pemerintah Kecamatan Baregbeg terus memperkuat sinergi lintas sektor.

Langkah itu dilakukan untuk mendukung gerakan mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah.

“Kami bersinergi dengan relawan pendidikan, pemerintah desa, Korwil Pendidikan, TKSK, PGRI, PGM, PKBM, dan seluruh unsur terkait,” kata Camat.

Ia menegaskan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat, dan warga memiliki peran penting dalam mencegah anak putus sekolah.

Relawan Pendidikan PD Muhammadiyah Ciamis, Derry Ridwan Maoshul, menyebut persoalan ATS juga menjadi perhatian di tingkat Kabupaten Ciamis.

Menurut Derry, jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Ciamis saat ini mencapai sekitar 13 ribu anak. Penanganannya dilakukan melalui gerakan kolaboratif di seluruh kecamatan.

“Sejak Mei 2026, kami membentuk Relawan Pendidikan di 27 kecamatan untuk bersama-sama menangani persoalan Anak Tidak Sekolah,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat dua langkah utama dalam penanganan ATS. Pertama, pemerintah desa didorong melakukan verifikasi data agar kondisi setiap anak dapat diketahui secara akurat.

Langkah kedua adalah mengajak anak yang telah terdata untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Pilihannya dapat melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan.Di Kecamatan Baregbeg, sebanyak 325 anak telah terverifikasi. Sementara itu, 164 anak lainnya masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut.

Derry mengatakan, baru tiga desa yang telah menuntaskan verifikasi data ATS. Ketiga desa tersebut adalah Desa Karangampel, Desa Petirhilir, dan Desa Sukamulya.

“Kami mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat mempercepat verifikasi data. Anak-anak juga perlu didampingi agar kembali memperoleh hak pendidikannya,” ujarnya.

Baca Juga : Azkiya Namira Borong Tiga Juara Umum Haizum Taraju

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari penguatan gerakan Ayo Kembali ke Sekolah di Kecamatan Baregbeg.

Melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, organisasi masyarakat, relawan, dan warga, diharapkan tidak ada lagi anak di Baregbeg yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan. (ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments