lintaspasundan.com. BERITA CIAMIS.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menegaskan komitmen kuat dalam memberantas praktik Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) melalui apel penandatanganan komitmen bersama, pembacaan ikrar Zero Halinar, serta pemusnahan barang bukti hasil razia, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Ciamis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, dan dihadiri unsur aparat penegak hukum, di antaranya Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, serta Kejaksaan Negeri Ciamis.
Kehadiran lintas institusi ini mempertegas sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai pelanggaran.
Apel diawali dengan pembacaan ikrar Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan diikuti seluruh jajaran petugas. Ikrar tersebut menjadi simbol komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk pelanggaran di dalam lapas.
Dalam amanatnya, Supriyanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keseriusan dalam menegakkan aturan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan pernyataan komitmen nyata dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka menjadi wujud transparansi sekaligus ketegasan institusi terhadap setiap pelanggaran.
“Ini bukti bahwa tidak ada toleransi terhadap Halinar. Penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supriyanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi faktor kunci dalam membangun sistem pengawasan yang kuat dan efektif.
Baca Juga : Disdukcapil Ciamis Raih Sertifikat SNI ISO
Di hadapan seluruh jajaran, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, termasuk meningkatkan deteksi dini, memperkuat pengawasan, serta melaksanakan razia secara rutin maupun insidentil.
Sebagai puncak kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang telah dikumpulkan sejak tahun 2025. Proses tersebut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Langkah ini sekaligus menegaskan tidak adanya ruang kompromi terhadap pelanggaran di dalam lapas. Melalui momentum ini, Lapas Kelas IIB Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, profesionalisme petugas, serta menghadirkan lingkungan pembinaan yang bersih, humanis, dan berintegritas. (DN/ES).
