lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan hak pekerja tetap berjalan serta mengantisipasi potensi pelanggaran ketenagakerjaan.
Kegiatan monitoring dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Disnaker Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok. Sebanyak sekitar 20 personel lintas instansi turut dilibatkan dalam kegiatan ini. Jumat, (1/5/2026).
Adapun unsur yang terlibat antara lain Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Denintel Kodam III/Siliwangi, Bakesbangpol, perwakilan APINDO, serta SPSI. Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Ciamis, Andi Sopyandi, juga turut mendampingi jalannya monitoring.
Dase menegaskan bahwa meskipun situasi peringatan May Day di Ciamis berlangsung aman dan kondusif tanpa gejolak, pengawasan tetap diperlukan sebagai langkah preventif.
“Perusahaan yang tetap beroperasi wajib menerapkan sistem lembur dan memberikan upah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini mengacu pada surat resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Pada tahun ini, tema May Day yang diusung adalah “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja.”
Usai pelaksanaan apel di kantor Disnaker, tim bergerak menuju sejumlah titik, termasuk kawasan Alun-Alun Ciamis dan beberapa perusahaan di wilayah tersebut.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan memilih tidak beroperasi pada hari tersebut, di antaranya PT Sinlie Cahaya Matahari dan PT Chihaya Global Utama.
Namun, beberapa perusahaan tetap menjalankan aktivitas produksi dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Di SPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas, tercatat sebanyak 57 pekerja tetap masuk kerja dengan skema lembur dan tambahan upah.
Kondisi serupa juga ditemukan di CV Cahaya Plastik yang mempekerjakan sekitar 20 karyawan dengan kompensasi lembur sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil monitoring, Disnaker memastikan tidak ditemukan pelanggaran signifikan yang berpotensi memicu konflik hubungan industrial.
“Perusahaan yang tetap beroperasi telah memenuhi kewajibannya terhadap pekerja. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas hubungan industrial,” kata Dase.
Ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat sinergi lintas instansi.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yakni “Ciamis Maju dan Berkelanjutan”.
Menurut Dase, kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya saing.
“Buruh adalah pilar pembangunan. May Day bukan sekadar seremoni, tetapi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen menuju kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (𝙀𝙎)
