lintaspasundan.com. BERITA CIAMIS. Akses layanan hukum bagi masyarakat kini semakin dekat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan serta Super Apps “PASTI” sebagai bagian dari transformasi layanan hukum berbasis digital.
Peluncuran program nasional tersebut digelar di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Rabu (8/4/2026), sebagai upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, sederhana, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lurah Sindangrasa, Derry Yusman, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari Provinsi Jawa Barat. Kehadirannya sekaligus menjadi representasi komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung penguatan akses keadilan di tingkat lokal.
Derry mengaku bangga karena Kelurahan Sindangrasa menjadi salah satu dari 20 desa/kelurahan yang dipercaya mewakili Jawa Barat dalam agenda berskala nasional tersebut.
“Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami. Kepercayaan ini akan kami jawab dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum, baik dari sisi pemahaman maupun jangkauan.
“Sekarang masyarakat tidak perlu jauh-jauh. Mereka bisa datang ke kelurahan untuk konsultasi hukum, menyampaikan pengaduan, hingga mencari solusi penyelesaian masalah secara damai tanpa harus melalui proses pengadilan,” jelasnya.
Selain layanan tatap muka, inovasi digital melalui Super Apps “PASTI” dinilai semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
“Aplikasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini yang menginginkan layanan cepat dan praktis,” tambah Derry.
Ia menegaskan, integrasi antara Posbankum dan layanan digital menjadi langkah strategis dalam menghadirkan keadilan yang merata.
“Hukum kini tidak lagi terasa jauh. Negara hadir langsung di tengah masyarakat dengan layanan yang mudah diakses dan solutif,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya berkomitmen mengoptimalkan fungsi Posbankum di Kelurahan Sindangrasa, tidak hanya sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai ruang penyelesaian konflik berbasis musyawarah.
“Kami siap menjadi jembatan penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan non-litigasi yang cepat, sederhana, dan berkeadilan,” katanya.
Derry juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta generasi muda dalam mendukung keberhasilan program tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas
Baca Juga : Warga Disabilitas Kini Lebih Mudah Rekam e-KTP di Dsdukcapil Camis
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho, menyampaikan bahwa transformasi layanan hukum melalui platform digital merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Super Apps bukan sekadar aplikasi, tetapi wajah baru pelayanan hukum yang terintegrasi, modern, dan mudah diakses. Masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum, termasuk informasi dan pendaftaran kekayaan intelektual, tanpa proses yang berbelit,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Posbankum kini telah hadir di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sebagai garda terdepan dalam memperluas akses keadilan berbasis masyarakat.
Dengan peluncuran Posbankum dan Super Apps “PASTI”, pemerintah berharap layanan hukum dapat semakin merata, mudah dijangkau, serta mampu memberikan solusi nyata atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. (ES)
