lintaspasundan.com, CIAMIS. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diposisikan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga diarahkan menjadi pengungkit ekonomi daerah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Ciamis. Jumat, (27/03/2026).
Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mengoptimalkan pelaksanaan program MBG agar memberikan dampak yang lebih luas, khususnya dalam memperkuat ekonomi lokal.
“Program ini harus menjadi peluang bagi petani, peternak, dan pelaku usaha mikro di Ciamis untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Herdiat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Ciamis akan melakukan koordinasi intensif terkait mekanisme pelaksanaan MBG, terutama dalam memastikan bahan baku yang digunakan berasal dari produksi lokal.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat sinergi antara sektor pertanian, peternakan, dan UMKM melalui pembinaan peningkatan kapasitas produksi serta fasilitasi kemitraan dengan para penyedia program MBG.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
BACA JUGA: Jumsih Perkuat Budaya Bersih di Lingkungan Ciamis
Dalam sidang yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 tersebut, Herdiat juga menyinggung persoalan penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat.
Herdiat menjelaskan bahwa sejumlah peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat ketidaksesuaian data, seperti kategori usia penerima yang berada pada desil 6 hingga 10, serta ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data administrasi kependudukan.
“Bantuan PBI seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelasnya.
BACA JUGA: Jelang Operasional, 8 SPPG di Ciamis Ikuti Pelatihan
Sebagai langkah strategis, Pemkab Ciamis akan melakukan pembaruan data secara terpadu dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, Dinas Sosial, serta para pendamping sosial.
Proses ini akan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.
Melalui upaya tersebut, pemerintah daerah berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (ES)
