lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bersama Satlantas Polres Ciamis bergerak cepat memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa SMPN 8 Ciamis.
Langkah ini dilakukan setelah kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa siswa dan menyebabkan seorang pelajar lainnya mengalami luka berat.Kegiatan sosialisasi berlangsung di SMPN 8 Ciamis.Seluruh siswa mengikuti pembekalan tentang keselamatan berkendara atau safety riding. Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Aris Gunanto,juga turut hadir Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Tata Hidayat, S.H., M.M.Materi disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis, Ipda Budi Setiawan.
Peserta mendapat pemahaman mengenai aturan lalu lintas, bahaya berkendara di bawah umur, dan pentingnya membangun budaya keselamatan.
Aris Gunanto mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah cepat Dinas Pendidikan sebagai bentuk kepedulian pascatragedi.
Menurutnya, musibah itu harus menjadi pelajaran agar tidak kembali menelan korban.
“Kami tidak ingin musibah ini berhenti sebagai sebuah peristiwa. Harus ada pembelajaran yang menyelamatkan anak-anak kita,” ujar Aris.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan menggandeng Polres Ciamis agar siswa memperoleh edukasi langsung dari petugas yang berkompeten.
Aris menyebut program serupa tidak hanya dilakukan di SMPN 8 Ciamis.Kegiatan akan diperluas ke SMP lain, terutama sekolah dengan jumlah siswa yang besar.
Tujuannya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini sekaligus menekan angka kecelakaan pelajar.
Ia mengingatkan mayoritas siswa SMP belum memenuhi syarat mengendarai kendaraan bermotor.
Selain belum berusia 17 tahun, mereka juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.Karena itu, peran sekolah, orang tua, dan kepolisian sangat penting dalam membangun disiplin berlalu lintas.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis, Ipda Budi Setiawan, mengatakan edukasi keselamatan terus dilakukan secara rutin.Sasaran penyuluhan meliputi siswa SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, tragedi di SMPN 8 menjadi pengingat bahwa pendidikan keselamatan harus terus diperkuat.
“Anak di bawah usia 17 tahun belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor,” kata Ipda Budi.
Ia mengajak para pelajar memahami aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.S
Selain sosialisasi, Satlantas Polres Ciamis juga rutin menggelar patroli malam.Petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.
Masih ditemukan pelajar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan melakukan pelanggaran lainnya.
Penindakan dilakukan sesuai aturan sebagai bagian dari pembinaan dan upaya pencegahan.
Ipda Budi menegaskan hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan geng motor dalam peristiwa tersebut.Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta di lapangan.
“Kami mengajak adik-adik fokus belajar. Keselamatan harus menjadi budaya bersama,” tegasnya.
Kepala SMPN 8 Ciamis, Asep Rusmawan, mengapresiasi sinergi Dinas Pendidikan dan Polres Ciamis.
Menurutnya, edukasi tersebut memperkuat pembinaan karakter serta kedisiplinan siswa di lingkungan sekolah.Ia berharap peristiwa serupa tidak pernah terjadi lagi.
Asep juga mengimbau orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur.
Baca Juga : Mars Ciamis Manis Bergema di Gebyar Angklung PWRI ke-64
Menurutnya, mengantar anak ke sekolah jauh lebih aman dibanding membiarkan mereka berkendara sendiri.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Kolaborasi Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Satlantas Polres Ciamis, sekolah, dan orang tua diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas.Dengan langkah itu, angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di Kabupaten Ciamis diharapkan terus menurun. (ES)
