lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- Bagaimana pembangunan dapat berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat menjadi salah satu pembelajaran peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXII BPSDM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 di Kabupaten Ciamis.
Sebanyak 60 peserta mengikuti visitasi ke sejumlah perangkat daerah Kabupaten Ciamis,Salah satu lokus pembelajaran berada di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUTRP) Kabupaten Ciamis.
Di lokasi tersebut, peserta mendalami praktik penataan ruang yang berupaya menyeimbangkan kebutuhan pembangunan, investasi, permukiman, perlindungan lingkungan, serta mitigasi bencana.
Kepala DPUTRP Kabupaten Ciamis, Dr. Taufik Gumelar, ST., MT., mengatakan tata ruang memiliki peran penting dalam menentukan arah perkembangan wilayah.
Penyusunannya harus memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kemampuan lingkungan. Selasa (8/9/2026).
“Dalam penyusunan rencana tata ruang, kita tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Setelah disusun juga ada KLHS,” kata Taufik.
Menurutnya, tata ruang harus mampu mengakomodasi investasi dan pertumbuhan permukiman tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
“Insyaallah kita menyusun rencana tata ruang yang ramah investasi, tetapi tetap ramah lingkungan,” ujarnya.
Aspek lingkungan diperkuat melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hasil kajian tersebut diintegrasikan dalam rencana tata ruang sebagai dasar menentukan arah pembangunan.
Selain lingkungan, risiko bencana menjadi bagian penting dalam perencanaan tata ruang Kabupaten Ciamis. Pengembangan wilayah disinkronkan dengan kajian risiko bencana untuk menjaga keselamatan masyarakat.
“Dalam penyusunan rencana tata ruang kita memperhatikan aspek kebencanaan dan disinkronkan dengan kajian risiko bencana,” jelas Taufik.
Pertimbangan tersebut diterapkan dalam menentukan arah pengembangan kawasan, termasuk permukiman dan berbagai kegiatan pembangunan.
Pertumbuhan penduduk juga menjadi tantangan dalam penyediaan kawasan permukiman. Pemerintah daerah mengarahkan pengembangan permukiman dari sekitar 18 persen menjadi sekitar 32 persen.
Penambahan kawasan tersebut tetap mempertimbangkan keamanan dan potensi bencana. Wilayah rawan longsor, khususnya di kawasan perdesaan, menjadi salah satu perhatian.
Di sisi lain, lahan pertanian tetap dipertahankan melalui kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan ruang.
Penyusunan tata ruang juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) dan konsultasi publik.
Pelibatan tersebut dinilai penting karena tata ruang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dunia usaha, lingkungan, pertanian, dan pembangunan daerah.
Kabupaten Ciamis sebelumnya meraih penghargaan tingkat Jawa Barat dalam kategori penyelenggaraan penataan ruang terbaik pada 2024.
Baca Juga : PSGC Ciamis Perkenalkan 29 Pemain Untuk Liga 2 2026
Bagi peserta PKN II, praktik di Ciamis menjadi pembelajaran mengenai pentingnya kepemimpinan yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
Melalui tata ruang berbasis daya dukung lingkungan dan mitigasi bencana, Ciamis berupaya memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan serta menciptakan ruang hidup yang aman bagi masyarakat dan generasi mendatang. (ES)

[…] Baca Juga : Belajar dari Ciamis, PKN II Dalami Strategi Tata Ruang […]