lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Pemerintah Kabupaten Ciamis mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan sistem digital. Pilkades digital tersebut akan diterapkan di 40 desa di Kabupaten Ciamis.
Persiapan dibahas dalam Sosialisasi Pilkades dan Pilkades Digital Kabupaten Ciamis 2026 di Aula Sekretariat Daerah Ciamis,Kegiatan diikuti unsur pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, camat, dan kepala perangkat daerah.Kamis (10/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman mengatakan, digitalisasi Pilkades bukan sekadar memindahkan proses pemungutan suara ke perangkat teknologi.
“Teknologi hanyalah alat. Yang paling penting adalah integritas penyelenggara, kesiapan masyarakat, keamanan sistem, dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Menurutnya, Pilkades harus tetap demokratis dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk mencalonkan diri. Seluruh tahapan juga wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Andang meminta seluruh pihak tidak pesimis terhadap penerapan teknologi. Persiapan sejak dini dinilai penting agar penyelenggara dan masyarakat terbiasa menggunakan sistem pemilihan digital.
“Jangan pesimis. Mari bersama-sama memperbaiki sistem penyelenggaraan Pilkades serentak. Kita desain mekanismenya, persiapkan, dan antisipasi kemungkinan yang terjadi,” ujarnya.
Kesiapan masyarakat menjadi perhatian, terutama warga lanjut usia. Masyarakat berusia 60 tahun ke atas dinilai membutuhkan sosialisasi dan pendampingan lebih intensif dalam penggunaan sistem digital.
Camat dan kepala desa diminta memberikan pemahaman secara terbuka. Digitalisasi Pilkades harus mempermudah proses pemilihan, bukan justru menyulitkan masyarakat.
“Teknologi harus mempermudah, bukan mempersulit. Digitalisasi harus meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Dari sisi teknis, panitia Pilkades telah dibentuk dan dilantik. Pemkab Ciamis juga menyiapkan simulasi sistem digital, perangkat keras, serta kebutuhan pendukung lainnya.
Digitalisasi diharapkan meningkatkan efisiensi dan meminimalkan potensi kecurangan. Namun, validasi data pemilih, kerahasiaan suara, keamanan server, dan penanganan gangguan sistem tetap harus dipastikan.
Baca Juga : Bupati Ingin Gong Perdamaian Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Ciamis
Andang menegaskan, sosialisasi Pilkades Digital tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Masyarakat harus memahami tata cara memilih serta mendapat pendampingan apabila mengalami kesulitan.
“Ini pesta demokrasi. Mari kita laksanakan dengan semangat dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai perubahan sistem justru menjadi sumber perpecahan di masyarakat,” pungkasnya. (𝘿𝙉).

[…] Baca Juga : Pemkab Ciamis Matangkan Pilkades Digital 2026 […]