BerandaBerita CiamisDiskominfo Pangandaran Percepat Aktivasi Email Dinas TTE

Diskominfo Pangandaran Percepat Aktivasi Email Dinas TTE

lintaspasundan.com. BERITA.PANGANDARAN.- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pangandaran mempercepat aktivasi Email Dinas dan registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Program ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, efisien, dan transparan.

Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui bimbingan teknis aktivasi Email Dinas dan registrasi TTE bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Selasa (21/7/2026).

Email Dinas menjadi identitas digital resmi aparatur pemerintah dengan domain pangandarankab.go.id. Penggunaan akun resmi ini memisahkan urusan kedinasan dan pribadi sehingga meningkatkan keamanan serta kredibilitas komunikasi pemerintahan.

Selain itu, Email Dinas menjadi syarat utama dalam proses penerbitan Tanda Tangan Elektronik atau TTE yang telah tersertifikasi.

TTE merupakan tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Teknologi ini didukung sertifikat elektronik sehingga identitas penandatangan dapat diverifikasi secara akurat dan keamanan dokumen tetap terjaga.

Dokumen yang telah ditandatangani menggunakan TTE tidak dapat diubah tanpa terdeteksi sehingga menjamin keaslian dan integritas data.

Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Persandian Diskominfo Pangandaran, Galih Avromegi, mengatakan digitalisasi birokrasi bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penggunaan Email Dinas dan TTE bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi langkah strategis membangun pemerintahan yang modern dan profesional.

“TTE memberikan manfaat besar bagi pelayanan publik. Dokumen dapat disahkan kapan saja dan dari mana saja secara real-time sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien,” kata Galih.

Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi Bidang Persandian Diskominfo Pangandaran, Rifki Prathama, menjelaskan aktivasi Email Dinas menjadi tahapan awal sebelum registrasi TTE dilakukan.

Ia menegaskan seluruh proses registrasi dilakukan melalui verifikasi identitas secara ketat guna menjaga keamanan sistem pemerintahan.Menurut Rifki, sertifikat elektronik TTE diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sertifikat tersebut menjamin keaslian identitas penandatangan sekaligus melindungi dokumen dari risiko pemalsuan maupun perubahan data.

Verifikator TTE Diskominfo Pangandaran, Yogi Sulistia, menyampaikan proses registrasi berjalan lancar dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi.

Hingga saat ini, capaian registrasi TTE telah mencapai 55,27 persen dari total data PPPK Paruh Waktu yang diajukan BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Tim teknis terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh pegawai segera memiliki TTE aktif dan siap digunakan dalam pelayanan administrasi.

Baca Juga : Bupati Ciamis Lepas 10 Pelajar ke Kampung Inggris Pare

Dengan percepatan aktivasi Email Dinas dan registrasi TTE, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap pelayanan publik menjadi lebih cepat, aman, efisien, dan akuntabel.

Transformasi digital ini juga diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern menuju Pangandaran Melesat.(ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments