lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- Keluhan warga terkait kesulitan mendapatkan air bersih di Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mendapat respons cepat dari Anggota DPRD Ciamis Fraksi PAN, Asep Rahmat, S.H., M.M.
Setelah menerima informasi kekeringan dari masyarakat, Asep Rahmat berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Ciamis.
Ia juga meminta Pemerintah Desa Jelat menyiapkan data warga dan wilayah yang membutuhkan bantuan.Kamis (10/9/2026).
Hasil koordinasi tersebut diwujudkan melalui pendistribusian air bersih ke empat dusun, yakni Dusun Ragapulu, Dusun Desa, Dusun Mekarmulya, dan Dusun Nanggewer.
Sebanyak tiga mobil tangki dikerahkan dalam penyaluran bantuan. Setiap tangki membawa 5.000 liter air, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 15.000 liter air bersih.
Penyaluran di lapangan diwakili staf Asep Rahmat, Muhammad Farhan, bersama BPBD Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Desa Jelat.
Bantuan ini diharapkan meringankan beban warga yang mulai kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Kepala Desa Jelat Arga Susyla Prayoga, S.E., menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Menurutnya, sejumlah wilayah mulai mengalami penurunan sumber air akibat kondisi kekeringan.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan air bersih untuk masyarakat Desa Jelat. Ini sangat membantu warga yang sedang mengalami kekurangan air,” ujar Arga.
Ia mengatakan, kondisi tersebut cukup berat bagi masyarakat kurang mampu. Ketika sumber air mengering, warga harus mencari atau membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Memang banyak warga yang membutuhkan, terutama masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, setidaknya kebutuhan air warga bisa terbantu,” katanya.
Arga berharap koordinasi dengan BPBD dan pihak terkait terus dilakukan selama kekeringan berlangsung. Pemerintah Desa Jelat juga akan memantau wilayah terdampak dan mengajukan bantuan kembali jika kebutuhan air meningkat.
Baca Juga : Polres Ciamis Sita 1.200 Botol Miras Anggur Ginseng
Asep Rahmat menegaskan, persoalan air bersih perlu segera ditindaklanjuti ketika masyarakat menyampaikan keluhan.
Bantuan lanjutan dapat dilakukan melalui permohonan resmi pemerintah desa yang dilengkapi data warga dan wilayah yang membutuhkan. (𝙀𝙎).
