BerandaBerita CiamisRapat Paripurna DPRD Ciamis Sahkan Raperda APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Ciamis Sahkan Raperda APBD 2025

lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- DPRD Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Tumenggung Wiradikusumah.Selasa, (21/7/ 2026).

Agenda rapat juga memuat penjelasan Bupati Ciamis mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.Sebelum persetujuan, Panitia Khusus DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda melalui juru bicara Zaenal Arifin.

Pansus menyatakan dokumen pertanggungjawaban APBD telah sesuai aturan perundang-undangan dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Pansus juga menilai Raperda layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama pembahasan berlangsung.Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas dedikasi dan pemikiran konstruktif,” ujarnya.Bupati menjelaskan Raperda yang telah disetujui akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi Gubernur.

Evaluasi tersebut menjadi tahapan sebelum Raperda resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.Dalam sambutannya, Herdiat menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD menjadi prioritas utama pemerintah.

Penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.Pemerintah juga akan mengoptimalkan pendataan objek pajak, penataan piutang daerah, serta meningkatkan kontribusi BUMD.

Selain itu, regulasi dan sarana pendukung akan terus disempurnakan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bupati mengakui kemampuan keuangan daerah masih menjadi tantangan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Berbagai alternatif pembiayaan yang sesuai aturan akan terus dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas.

Pemerintah juga memperkuat kompetensi aparatur, sistem administrasi, pengawasan, dan validasi data.Langkah tersebut dilakukan agar setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Bupati juga mengajak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, dan masyarakat memperkuat kolaborasi.

Menurutnya, sinergi semua pihak menjadi kunci percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.Di akhir sambutan, Bupati memastikan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.

Ia berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan Kabupaten Ciamis.Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Dokumen tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses evaluasi Gubernur.

Baca Juga : Diskominfo Pangandaran Percepat Aktivasi Email Dinas TTE

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis kemudian menutup rapat setelah seluruh agenda berlangsung tertib dan lancar.

Rapat Paripurna menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ES)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments