BerandaBerita CiamisUPTD PPA Ciamis Segera Dibentuk, Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

UPTD PPA Ciamis Segera Dibentuk, Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

lintaspasundan.com.BERITA.Ciamis. – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mematangkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem layanan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Pembentukan UPTD PPA ini kini telah memasuki tahap lanjutan. Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis melalui Analis Produk Hukum, Nova Elsa Aprilia, menjelaskan bahwa proses rekomendasi telah rampung dan saat ini tengah berlanjut ke tahap penyusunan rancangan serta penetapan status kelembagaan.

“Proses rekomendasi sudah selesai. Saat ini masuk ke tahap penyusunan rancangan dan penetapan. Setelah itu dilanjutkan dengan pengisian struktur organisasi, pengajuan ke BKN, serta pemenuhan administrasi lainnya,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Keberadaan UPTD PPA dinilai menjadi kebutuhan penting, meskipun saat ini Kabupaten Ciamis telah memiliki 15 UPTD yang menangani berbagai layanan publik. Kehadiran unit khusus ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih spesifik, terintegrasi, dan responsif terhadap kasus kekerasan maupun perlindungan perempuan dan anak.

Selain aspek kelembagaan, pemerintah daerah juga tengah menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia, serta melengkapi sarana dan prasarana guna mendukung operasional UPTD PPA secara optimal.

Nova menambahkan, setelah seluruh tahapan administratif rampung, proses akan dilanjutkan ke tahap harmonisasi regulasi yang diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan. Sementara itu, penetapan akhir UPTD PPA diproyeksikan dapat selesai dalam kurun waktu hingga empat bulan, tergantung dinamika di lapangan.

“Jika semua proses berjalan lancar, harmonisasi membutuhkan waktu sekitar dua bulan, dan penetapan akhir bisa mencapai empat bulan. Namun, ini tetap menyesuaikan dengan perkembangan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga : Dorong Desa Sadar Hukum Pemkab Ciamis Catat 49 Desa Belum Terbentuk

Pembentukan UPTD PPA diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan perlindungan secara menyeluruh, baik dari sisi pencegahan, pendampingan, hingga penanganan kasus. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, pemerintah daerah optimistis perlindungan terhadap perempuan dan anak di Ciamis akan semakin optimal.

Ke depan, UPTD PPA akan berada di bawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis sebagai leading sector dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Dengan hadirnya UPTD PPA, Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berpihak pada perlindungan hak-hak perempuan serta anak. ( 𝘿𝙉 ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments