BerandaBerita CiamisDP2KBP3A Ciamis Soroti Ketahanan Keluarga Dan Anak

DP2KBP3A Ciamis Soroti Ketahanan Keluarga Dan Anak

lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- DPPKBP3A Kabupaten Ciamis menekankan pentingnya ketahanan keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual, perundungan, penelantaran, serta dampak negatif penggunaan teknologi digital.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Ciamis, Elis Lismayani, S.KM., Bdn., M.M., dalam seminar di Gedung WISAKA, Wisma Ikada, Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Sabtu (12/9/2026).

Seminar bertema “Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Anak, Remaja dan Keluarga” tersebut digelar Komisi Perempuan, Remaja, Keluarga dan Perlindungan Anak DPD MUI Kabupaten Ciamis.

Elis mengatakan keluarga merupakan lingkungan pertama bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, rumah harus menjadi ruang yang aman melalui komunikasi, kedekatan emosional, perhatian dan kasih sayang orang tua.

“Orang tua perlu hadir sebagai teman bagi anak. Anak harus memiliki ruang untuk bercerita tanpa takut langsung dihakimi,” ujar Elis.

Elis mengungkapkan, hingga 10 September 2026 tercatat 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis. Rinciannya, 63 kasus melibatkan anak dan 27 kasus terhadap perempuan.

Menurutnya, dugaan penelantaran anak menjadi salah satu persoalan yang mengalami peningkatan. Sementara kekerasan seksual perlu mendapat perhatian serius karena dapat menimbulkan trauma dan berdampak panjang terhadap korban.

Ia meminta keluarga dan sekolah lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Anak juga perlu dibekali pemahaman tentang batasan tubuh, keberanian berkata tidak, serta keberanian mencari pertolongan.Penggunaan gawai dan media sosial juga menjadi perhatian.

Elis mengingatkan orang tua agar tidak sekadar melarang, tetapi melakukan pengawasan, membatasi waktu layar dan mendampingi anak saat menggunakan teknologi.

“Awasi, batasi dan dampingi. Orang tua perlu mengetahui apa yang diakses anak dan dengan siapa mereka berinteraksi di ruang digital,” katanya.

Elis menegaskan, pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah harus berperan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui kekerasan dapat memanfaatkan layanan UPTD PPA Kabupaten Ciamis untuk pengaduan dan pendampingan. Layanan meliputi asesmen, pendampingan psikologis, rumah aman, rujukan kesehatan hingga bantuan hukum sesuai kebutuhan.

Baca Juga : MUI Ciamis Perkuat Keluarga Masjid Jadi Benteng Remaja

Pengaduan dapat disampaikan melalui Hotline UPTD PPA Kabupaten Ciamis di 0812-2680-5292 atau layanan SAPA 129.

“Korban harus tahu bahwa mereka tidak sendiri. Ada layanan yang dapat membantu dan mendampingi,” ujar Elis.

Ia berharap penguatan pemberdayaan perempuan berjalan seiring dengan ketahanan keluarga dan perlindungan anak. Menurutnya, perempuan berdaya, keluarga kuat dan lingkungan aman menjadi fondasi penting bagi generasi Ciamis yang tangguh. (𝙀𝙎).

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments